Dugaan Korupsi Rp6,3 Miliar, Polda Sulsel ‘Obok-obok’ Kantor Wali Kota Parepare
PAREPARE, TEKAPE.co – Polisi mengobok-obok ruang arsip di Balai Kota Parepare, Jumat 19 Juli 2024.
Selain Balai Kota Parepare, Tim Tipikor Polda Sulsel juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Parepare, dan rumah mantan Kepala Bagian Pembangunan Setda Kota Parepare.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari berkas terkait pengembangan kasus dugaan korupsi Dinas Kesehatan Parepare pada tahun 2018,
Terlihat berapa anggota polisi berpakaian sipil terlihat mengeluarkan sejumlah berkas dari ruang arsip Pemerintah Kota Parepare dan memeriksanya satu per satu.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Sunarto Setiawan, saat dimintai keterangannya enggan berkomentar .
Ia kengatakan mengenai kegiatan penggeledahan ini karena di luar kewenangannya.
“Nanti setelah ini, karena bukan kapasitas saya, itu Polda (yang melakukan penggeledahan),” ujarnya singkat kepada wartawan.
Penggeledahan masih terus berlangsung hingga saat ini.
Diketahui bahwa kasus korupsi dana Dinas Kesehatan Parepare pada tahun 2018 menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 6,3 miliar.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Parepare, dr Yamin, dan mantan Bendahara Dinas Kesehatan, Sandra, telah menjadi tersangka.
Selain itu, dua ASN Parepare berinisial ZJ dan JA juga menjadi tersangka setelah kasus ini dikembangkan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, dua tersangka korupsi dana Dinas Kesehatan Parepare, Jamaluddin Ahmad dan Zahrial Djafar, dituntut hukuman penjara lima tahun dan denda Rp2 miliar.(*)
Tinggalkan Balasan