Wabup Akbar Didorong DPP Golkar Maju Cabup Lutim, Tapi Daftar Sebagai Cawabup di PDIP
MALILI, TEKAPE.co — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) telah mendorong Wakil Bupati (Wabup) Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Laluasa sebagai Calon Bupati (Cabup) di Pilkada 2024 mendatang.
Hal itu dilihat setelah adanya surat persetujuan nama Akbar sebagai Calon Bupati berdasarkan keputusan DPP Partai Golkar dengan nomor : 308/Golkar/XI 2023 ditandatangani Waketum DPP Golkar, Ahmad Doli dan Sekjen, Lodewijk F Paulus.
Informasi yang dihimpun, Wabup Akbar malah memilih mendaftarkan diri sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) di PDI-P.
Kabarnya, mantan Sekjen DPP AMPI ini akan mengembalikan formulirnya, Kamis 9 Mei besok.
Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Laluasa sebelumnya mengatakan, Ia datang langsung ke PDI-P dalam rangka untuk mengambil formulir pendaftaran tanpa diwakili sebagai bentuk keseriusan dirinya maju di Pilkada ini.
“Saya datang langsung tidak diwakili, ini adalah bentuk keseriusan saya. Insya Allah saya mendaftar sebagai Wakil,” ungkap Akbar kepada awak media usai mengambil formulir pendaftaran di PDIP.
Dengan pendaftaran sebagai cawabup itu, isu Akbar ingin kembali berpasangan dengan incumbent Bupati Budiman semakin kuat. Sebab saat ini Bupati Budiman memimpin PDIP Luwu Timur dan peluang besar kembali diusung pada Pilkada Lutim 2024 ini.
Sekadar diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur telah menetapkan perolehan kursi Anggota DPRD berdasarkan masing – masing Partai Politik yakni, PDI-P sebanyak 10 kursi, Nasdem, 7 kursi, PAN, 5 kursi, Golkar 4 kursi, Gerindra 2 kursi, PKS 2 kursi, Hanura 1 kursi, Gelora 1 kursi, demokrat 1 kursi, PPP 1 kursi, PKB 1 kursi. (rls)
Tinggalkan Balasan