Polisi Palopo Amankan 130 Liter Ballo dari Luwu di Operasi Cipkon
PALOPO, TEKAPE.co – Personel Polsek Wara Resor Palopo mengamankan 130 liter minuman keras (miras) tradisional jenis ballo.
Miras tersebut diamankan dalam operasi cipta kondisi (cipkon), Jumat 22 Maret 2024.
Kapolsek Wara, AKP Jon Paerunan mengatakan, operasi cipkon ini dilakukan guna meminimaliris pengguna miras di bulan suci Ramadhan.
BACA JUGA: Berkelahi dan Bawa Sajam, Dua Remaja di Palopo Diringkus Polisi
“Dalam operasi itu, kami mengamankan sopir mobil berinisial AD (40). Dia mengaku ballo tersebut milik orang tuanya yang dipasarkan di Palopo,” kata Jon.
Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa mobil yang digunakan AD.
AD diketahui merupakan warga Ponrang, Kabupaten Luwu.
BACA JUGA: Dua Kades di Lutra Tersangka Kasus Penganiayaan Tidak Ditahan, Ini Alasannya
Ballo tersebut dikatakan akan dibawa ke warung ballo di Jl Batara, Jl Rusa, Jl Ahmad Kasim, Jl Ahmad Razak, dan Jl Panjalesang.
Perwira tiga balok di pundak ini mengimbau kepada masyarakat agar tifdak menjual dan mengonsumsi miras di bulan suci Ramadham.(*)
Tinggalkan Balasan