Tabrak Pengedara Motor Revo dari Belakang, Pemotor Trail Tak Sadarkan Diri
PALOPO, TEKAPE.co – Kecelakaan antara ruda dua terjadi di Jl Ahmad Razak, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu 15 Oktober 2023.
Kasat Lantas Polres Palopo AKP Rusdi Yusuf mengatakan, kecelakaan itu melibatkan motor Honda Revo warna hitam bernomor polisi DP 2267 UL dengan Honda CRF watna putih hitam tanpa plat.
Dijelaskannya, motor Honda Revo dikendarai oleh Reski Banne Buntu (25) warga Jl Jambu Pongsimpin, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Palopo.
BACA JUGA:
Pengendara CRF Tabrak KLX saat Salip Mobil Bus, 1 Korban Meninggal Dunia
Sementara. pengendara motor Honda CRF dikendarai Supriadi (32) warga Dusun Laiya, Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang.
Menurut keterangan saksi, pengendara motor Revo melaju dari arah timur menuju barat dengan kecepatan sedang.
“Dari arah belakang, motor trail yang dikendarai oleh Supriadi melaju dengan kecepatan tinggi,” terang AKP Rusdi, Senin 16 Oktober 2023.
Pengedara motor trail yang tidak dapat menguasai laju kendaraannya menabrak pengendara motor Revo yang ada di depan.
Akibat kecelakaan itu, pengedara motor trail tidak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit, sementara pengendara motor Revo tidak mengalami luka.
“Darah keluar dari telinga kiri pengendara motor trail, paha sebelah kanan melepuh dan tidak sadarkan diri,” pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan