Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pengarahan Kepada Jajaran Imigrasi Singaraja, Dirjen Silmy Karim: Pelayanan Harus Jadi Prioritas

Foto bersama usai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim memberikan pengarahan kepada Pejabat Struktural dan jajaran Imigrasi Singaraja, di Ruang Pertemuan Kantor Imigrasi Singaraja. (ist)

SINGARAJA, TEKAPE.co – Selepas kegiatan Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim berkesempatan memberikan pengarahan kepada Pejabat Struktural dan jajaran Imigrasi Singaraja, di Ruang Pertemuan Kantor Imigrasi Singaraja, Senin (17/7/2023).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito, Kakanim Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi, Kakanim Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Babay Baenullah beserta Pejabat Struktural dari Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi Singaraja.

Dalam arahannya, Dirjen Imigrasi, Silmy Karim mengingatkan terkait catatan dalam penyelesaian proses pembangunan Kantor Imigrasi Singaraja.

“Jangan sampai kemudian kita tidak telaten dalam mengingatkan vendor, agar hasil yang diperoleh dapat maksimal dan berkualitas,” ujar Silmy.

Lebih lanjut, Silmy Karim menyampaikan perihal berkaitan koordinasi dengan Pemerintah Daerah itu sangat bagus, dimana jajaran Imigrasi harus selalu komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, yang dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Buleleng, karena asal muasal masalah itu adalah dari hubungan antara desa dengan Warga Negara Asing (WNA).

“Menurut saya itu semua melalui desa di kabupaten, mereka (WNA) mulai dari berkunjung, melakukan kegiatan ekonomi, dan sebagainya langsung akan terkonfirmasi ke desa, dan ini menjadi catatan kita untuk Visa Investor karena yang kita butuhkan adalah pelintas yg berkualitas,” jelas Silmy.

Selain itu, Dirjen Imigrasi juga menekankan terkait dengan penataan biro jasa konsultan, agar penataan kembali dilakukan untuk kebaikan pelayanan keimigrasian, baik dilakukan seleksi, pelatihan, maupun sertifikasi kepada biro jasa konsultan imigrasi.

“Pelayanan harus dilakukan dengan sepenuh hati, semua harus diperlakukan sama karena pelayanan adalah prioritas yang utama, setelah pelayanan yang baik, penegakkan hukum juga harus dilaksanakan seoptimal mungkin,” tutup Silmy.

Dalam kegiatan tersebut, Kakanim Singaraja, Hendra Setiawan juga melaporkan terkait capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Semester I dan perkembangan pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Singaraja yang telah berjalan, diharapkan dnegan dibangunnya Gedung Kantor yang baru dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal dan berkualitas. (hms/Adi07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini