Mediasi Traktor Hilang di Kantor Desa Rompu Lutra Berujung Penikaman
LUTRA, TEKAPE.co – Pelaku penikaman di Kantor Desa Rompu, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), diamankan polisi.
Pelaku adalah RM (40), dan korban berinisial MS (30). Pelaku maupun korban merupakan warga Desa Rompu.
Penikaman itu terjadi saat pelaku dan korban hendak dimediasi oleh aparat desa terkait hilangnya mesin traktor.
BACA JUGA:
Pura-pura Pinjam HP Pelajar di Palopo Lalu Tancap Gas, Pelaku Asal Karetan Ditangkap di Lutim
Pelaku penikaman menuduh korban sebagai pelaku atas hilangnya satu unit mesin traktor tersebut.
“Berawal saat pelaku dan korban dipanggil ke kantor desa untuk dilakukan mediasi,” ujar Kasat Reskrim Polres Lutra AKP Joddy Titalepta, Rabu 12 Juli 2023.
Keduanya dipanggil, lanjut Joddy, atas kesalapahaman yang terjadi pada lima bulan lalu.
BACA JUGA:
Dulu Maling Laptop, Residivis di Palopo Ini Naik Kelas Jadi Pencuri Motor
Pelaku membawa sebilah parang saat mendatangi kantor desa.
Aparat desa yang melihat hal itu, meminta pelaku menyimpan parang yang dibawanya.
Namun ternyata pelaku membawa barang tajam lainnya berupa pisau dapur yang disimpan di dalam tas.
Saat mediasi akan dimulai, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dari dalam tas lalu menyerang korban.
“Pelaku ingin menusuk dada korban, namun korban berusaha menangkis sehingga mengenai lengan kirinya,” ujar Joddy.
Melihat kejadian itu, aparat desa dan warga yang hadir dalam pertemuan langsung mengamankan pelaku.
korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Hikmah Masamba untuk mendapatkan perawatan medis.
Akibat kejadian itu korban mengalami luka robek pada lengan kiri dan menjalani rawat jalan.
“Pelaku telah diamankan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (rindu)
Tinggalkan Balasan