Disosialisasikan Kanwil Kemenkumham Bali, PT Perorangan Disiapkan Untuk UMK
DENPASAR, TEKAPE.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK), di Prime Plaza Hotel Sanur, Bali, Rabu (21/06/2023).
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyebarluaskan informasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kepada masyarakat tentang layanan pendaftaran perseroan perorangan yang memenuhi kriteria untuk usaha mikro dan kecil serta memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, I Wayan Redana.
Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti seklaigus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi menyampaikan bahwa untuk membangkitan perekonomian, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana dalam Undang-Undang ini pemerintah mewujudkan kemudahan berusaha melalui hadirnya jenis badan hukum yang baru yaitu perseroan perorangan yang mana pelaku usaha dapat membentuk perseroan perorangan yang pendirinya cukup satu orang.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I pada tahun 2021 telah melauncing Aplikasi Pendaftaran Perseroan Perorangan, bahkan di Bali sendiri sesuai dengan data yang diterima dari pusat sampai dengan bulan Mei 2023, secara keseluruhan sudah ada yang mendaftar sebanyak 3.551, dan tidak menutup kemungkinan jumlah yang sudah mendaftar bisa lebih banyak lagi.
“Pada kesempatan yang baik ini, kami berharap segala permasalahan atau kendala- kendala yang dihadapi dapat didiskusikan melalui forum ini, demikian juga kami mohon dukungan dari seluruh kalangan mulai dari instansi pemerintah daerah, dan seluruh pelaku usaha, agar apa yang telah diprogramkan oleh pemerintah dalam meningktakan perekonomian di negara yang kita cintai ini dapat berjalan maksimal,” terang Palti.
Hadir dalam kesempatan tersebut Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Narasumber dari Direktorat Perdata, Dinas PTSP Provinsi Bali, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali, Moderator dari Perwakilan Pelaku Usaha Provinsi Bali, serta peserta yang berasal dari Dinas Koperasi UKM
Perindustrian dan Perdagangan se Provinsi Bali, Dinas PTSP se Provinsi Bali, Pelaku Usaha dan Perbankkan.
Turut dimeriahkan dengan Tarian Kontemporer Nusantara yang dibawakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. (hms/Adi07)
Tinggalkan Balasan