5 Hari Sebelum Berakhir Masa Jabatan, DPRD Palopo Tetapkan APBDP 2019
PALOPO, TEKAPE.co — Masa jabatan DPRD Kota Palopo tahun 2014-2019 akan berakhir lima hari lagi, tepat 31 Agustus 2019.
Sebelum masa jabatan itu berakhir, DPRD Palopo mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) tahun anggaran 2019, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo, Senin 26 Agustus 2019.
Paripurna ke-25 masa sidang ke-2 tahun 2019 ini dihadiri Wakil Walikota Palopo, DR Ir H Rahmat Masri Bandaso MSi, mewakili walikota.
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Palopo, Hj. Hasriani, yang didampingi Islamuddin, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Walikota Palopo tentang rancangan peraturan daerah perubahan apbd tahun anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir, dalam sambutan tertuslisnya, yang dibacakan Wakil Walikota, Rahmat Masri Bandaso, menyampaikan, Perubahan APBD ini merupakan bagian dari rencana keuangan tahunan daerah, dapat dilakukan karena adanya perubahan asumsi kebijakan umum anggaran serta beberapa hal yang menyebabkan, harusnya dilakukan pergeseran anggaran antara organisasi, program serta kegiatan.
“Perlu kami sampaikan bahwa perubahan anggaran ini, bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan, terhadap kebijakan kebijakan yang mencerminkan keinginan dan aspirasi masyarakat kota palopo,” jelasnya.
Diakhir sambutannya, walikota palopo menyampaikan harapan dan mengajak seluruh pihak untuk bersama dan menciptakan kepedulian, dengan mendorong tumbuhnya partisipasi dan transpàransi pelaksanaan anggaran maupun pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kota Palopo.
“Kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan jàjarannya, saya ingatkan agar dalam pelaksanaan perubahan APBD tahun anggran 2019 ini tetap mengikuti aturan -aturan hukum yang berlaku, khususnya dalam pengadaan barang atau jasa. Perlu memperhatikan ketersediaan waktu yang tersisa sehingga dapat meminimalisir pembangunan konstruksi yang menyeberang tahun anggaran 2019,” ujarnya. (hms)



Tinggalkan Balasan