Tekape.co

Jendela Informasi Kita

4 Dosen UNCP Lolos Pelatih Ahli Sekolah Penggerak Tingkat Nasional

Empat dosen UNCP lolos seleksi Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak. (Humas UNCP)

PALOPO, TEKAPE.co – Empat dosen Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) lolos seleksi Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak Kemendikbudristek

Pengumuman seleksi melalui surat Direktorat Jenderal, Guru, dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek nomor: 0089/B3/GT.03.15/2022 tanggal 20 Januari 2022.

Keempat dosen yang lolos adalah Sri Damayanti, S.S.,M.Hum, M. Rusli B. S.Pd.,M.Pd., Abd. Rahim Ruspa, S.Pd.,M.Pd., dan Abdul Zahir, S.Pd.,M.Pd.

Rektor UNCP Rahman Hairuddin,S.P.,M.Si saat dimintai keterangan mengharapkan peran pelatih ahli dapat mendorong kolaborasi seluruh ekosistem pendidik sekolah dan pemangku kepentingan di kabupaten/kota.

“Salah satu upaya pengembangan SDM di UNCP adalah mendorong dosen untuk berkiprah dalam berbagai program Kementerian baik dari segi penelitian, pengabdian kepada masyarakat maupun pengembangan diri,” ujarnya.

Lebih lanjut Rektor menyampaikan apresiasi dan berbangga kepada dosen yang lulus seleksi dan ikut berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan sekolah penggerak, sebagai upaya untuk memajukan kualitas pendidikan Indonesia.

“Semoga amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Semoga ke depan lebih banyak dosen UNCP yang lolos Pelatih Ahli Sekolah Penggerak. Amin,” pesannya.

Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak merupakan kesempatan untuk berkontribusi dalam upaya gotong royong mentransformasi pendidikan Indonesia, belajar dan berbagi bersama pengawas, kepala sekolah dan guru di daerah sasaran serta berjejaring dengan berbagai pemangku kepentingan pendidikan dan komunitas. Pelatih Ahli mendampingi 3 sampai 5 sekolah dalam 1 kabupaten, selama minimal tahun.

Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak memiliki beberapa tujuan, diantaranya mendorong kolaborasi seluruh ekosistem pendidikan sekolah dan pemangku kepentingan di kabupaten, mengembangkan Komunitas Praktisi Kepala Sekolah, Guru/Pendidik PAUD dan Pengawas Sekolah/Penilik PAUD.

Selanjutnya mengembangkan kompetensi Kepala Sekolah, Guru/Pendidik PAUD dan Kepala Sekolah/Penilik PAUD, dan melakukan monitoring kemajuan pembelajaran Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah/Penilik, dan Guru/Pendidik PAUD. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini