31.279 Warga Terancam Kehilangan Hak Pilih, Kadisdukcapil Palopo Kumpul Camat dan Lurah
PALOPO, TEKAPE.co – Dalam rangka menuntaskan perekaman e-KTP di Palopo,, Kepala Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palopo Akram Risa, mengumpulkan camat dan lurah se Kota Palopo di Auditorium Sakotae, Jl Veteran, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Rabu 28 Februari 2018.
Akram Risa mengatakan, perekaman e-KTP harus terus dimassifkan. Sebab, masih banyak penduduk wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman.
Masih ada 31.279 warga wajib KTP yang belum perekaman. Padahal, pesta demokrasi Pilkada serentak tidak lama lagi dihelat. Mereka yang tidak punya e-KTP atau belum merekam, akan hilang hak pilihnya di Pilkada nanti.
Untuk itu, Akram berupaya, pihaknya akan membuat jadwal perekaman dari lurah ke lurah se Kota Palopo.
“Nanti kita membuat jadwal perekaman dari setiap lurah. Jadwal akan kita atur dengan baik agar berjalan lancar,” imbuhnya.
Sekedar diketahui jumlah penduduk di Kota Palopo sebanyak 205.993 dan wajib e-KTP adalah 146.097. Belum perekaman e-KTP sebanyak 31.279 orang atau baru 114.818 penduduk yang telah melakukan perekaman. (*)
Tinggalkan Balasan