Tekape.co

Jendela Informasi Kita

14 Remaja Diamankan Saat Akan Pesta Seks, Polisi Temukan Sabu

Ilustrasi (net)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Polisi mengungkap kasus pesta seks di Makassar pada Jumat 10 April 2020, malam. Sebanyak 14 bocah usia pelajar digerebek petugas berada di sebuah kamar hotel dalam kondisi setengah bugil.

Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda mengatakan, kasus ini terungkap saat petugas melakukan patroli pencegahan virus corona. Ketika itu anggota polisi mendapati dua remaja perempuan dan satu laki-laki berboncengan dalam satu motor.

“Karena mencurigakan, polisi melakukan pemeriksaan. Barulah ketahuan dari pesan ‘chat’ di HP mereka bahwa sedang ada kegiatan pesta seks,” kata Ipda Arif.

BACA JUGA:
Warga Poso Tewas Saat Baku Tembak Aparat-KSB, Keluarga: Belum Ada Penjelasan dari Polisi

Kemudian petugas mendatangi TKP dan menggerebek lokasi kamar yang diduga menjadi tempat pesta seks. Sebanyak 11 orang tersebut langsung diamankan petugas, beberapa di antaranya dalam kondisi setengah bugil.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapati sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain ponsel, alat kontrasepsi dan narkoba jenis sabu, beserta alat isapnya.

“Totalnya ada 14 orang yang kami amankan dalam penggerebekan ini,” ujar dia.

Dari hasil pendataan pelaku, para perempuan yang diduga PSK ini rata-rata masih di bawah umur. Mereka dikomersilkan secara online oleh terduga muncikari yang merupakan pasangan suami istri tersebut.

BACA JUGA:
Bersama MDMC, Pemuda Muhammadiyah Luwu Bantu Warga Terdampak Banjir di Lamasi Timur

“Mereka dikomersilkan dengan harga Rp500.000 per orang untuk satu kali kencan,” ujar dia.

Pesta seks ini diduga diinisiasi oleh pasangan suami istri yang ada di dalam kelompok tersebut. Mereka merupakan muncikari prostitusi online yang menjual sejumlah remaja di bawah umur kepada pelanggan.

Namun untuk kepastiannya, dugaan kasus prostitusi online ini masih diselidiki polisi. Sebanyak 14 orang diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan lanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini