12 Puskesmas di Palopo Bakal Jadi BLUD
PALOPO, TEKAPE.co – Sedikitnya 12 Puskesmas yang ada di Kota Palopo bakal menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Itu artinya, Puskesmas bakal dikelola lebih baik dan profesional, utamanya pengelolaan keuangannya.
Sebagai tahap awal, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palopo menggelar Sosialisasi Penyusunan Dokumen Persyaratan Administratif BLUD Puskesmas Kota Palopo, Jumat 10 November 2017, di Hotel Mulia Indah, Kelurahan Lagaligo Kecamatan Wara Kota Palopo, Sulsel.
Kadis Kesehatan Kota Palopo, Dr dr Ishaq Iskandar, mewakili Walikota Palopo HM Judas Amir, membuka acara yang dihadiri kepala Puskesmas se Kota Palopo tersebut.
Dalam sosialisasi itu, hadir sebagai narasumber dari BPKP Trioni JP dan Heru Aprianta. Narasumber ini menjelaskan bagaimana langkah-langkah untuk menjadikan Puskesmas sebagai BLUD.
Dalam sosialisasi tersebut, untuk menjadi BLUD, maka Puskesmas harus menyusun beberapa dokumen, yakni surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, keuangan, dan manfaat bagi masyarakat.
Kedua, Pola Tata Kelola. Ketiga Rencana Strategis Bisnis. Kemudian standar Pelayanan Minimal. Juga harus ada Laporan Keuangan Pokok atau Prognosa/Proyeksi laporan keuangan.
Selanjutnya, harus ada Laporan Audit Terakhir atau Pernyatataan Bersedia untuk diaudit secara independen.
“Kesemua inilah yang harus dipenuhi untuk menjadikan 12 Puskesmas yang ada di Kota Palopo menjadi BLUD. Kalau semua persyaratan dapat dipenuhi, maka ke semua Puskesmas ini dapat bersamaan menjadi BLUD,” jelas dr Ishaq. (ar)
Tinggalkan Balasan