YLH Tana Merah Hijaukan Lahan Eks Tambang di Kolaka, Tanam 1000 Pohon Produktif
KOLAKA, TEKAPE.co — Yayasan Lingkungan Hidup (YLH) Tana Merah menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan melakukan penanaman 1.000 pohon di kawasan bekas tambang di Pulau Maniang, Desa Towua, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Aksi ini berlangsung selama tiga hari.
Ketua YLH Tana Merah, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya reboisasi untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan yang telah rusak akibat aktivitas pertambangan.
“Penanaman ini bukan hanya soal penghijauan. Kami ingin menghidupkan kembali lahan yang kritis agar kembali produktif dan bermanfaat, tidak hanya bagi alam tetapi juga untuk masyarakat sekitar,” ujar Abdul Rahman, Sabtu, 5 Juli 2025.
Dia menjelaskan, jenis pohon yang ditanam bukan sekadar pohon peneduh, melainkan tanaman produktif seperti kopi, jambu mete, dan kelapa.
Harapannya, dalam jangka panjang pohon-pohon ini bisa dimanfaatkan secara ekonomi oleh masyarakat.
“Secara simbolis, kami ingin menyulap lahan bekas tambang menjadi kebun rakyat. Ini bentuk reboisasi yang bukan hanya menyelamatkan lingkungan, tetapi juga memberdayakan warga,” imbuhnya.
Wilayah Kecamatan Pomalaa, Baula, dan Wundulako dikenal sebagai sentra pertambangan di Kolaka.
Banyak lahan eks tambang yang kini tidak lagi termanfaatkan dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jika tidak direhabilitasi.
“YLH Tana Merah mengajak seluruh pihak — baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat — untuk bersama-sama mengambil peran dalam reboisasi dan rehabilitasi lingkungan. Kami juga merencanakan aksi serupa di sejumlah pulau lain dalam waktu dekat,” tutup Abdul Rahman.
Aksi nyata YLH ini diharapkan menjadi langkah inspiratif bagi berbagai pihak untuk turut bergerak dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan, terutama di daerah-daerah yang terdampak industri ekstraktif. (*)
Tinggalkan Balasan