Waspada Penipuan Bermodus Jual Nama Kabid Mutasi Luwu
LUWU, TEKAPE.co – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Luwu mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemda Luwu.
Salah satunya adalah modus penipuan lewat telepon dengan menjanjikan sesuatu yang mengatasnamakan Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Luwu, Andi Ahkam Basmin.
Dalam percakapan tersebut oknum pria yang menelpon ke salah satu Guru yang berstatus ASN yang ada di Luwu itu meminta kepada ASN tersebut untuk menghadap ke BKPSDM Luwu dengan terlebih dahulu menelpon nomor handphone yang telah diberikan oleh oknum penelpon tersebut.
Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Luwu, Andi Ahkam Basmin yang di konfirmasi media mengatakan, oknum tersebut diketahui menelpon ke salah satu Guru yang berstatus ASN yang ada di Luwu mengatasnamakan Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Luwu.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada jika ada yang berusaha menghubungi untuk menjanjikan atau meminta sesuatu. Baik itu melalui telepon, menghubungi melalui sms, whatsapp maupun media sosial.
“Hampir semua ASN paham kondisi, makanya kalau ada yang minta atau menjanjikan sesuatu bisa langsung rekam hasil percakapannya kemudian kirimkan ke kami, karena untuk di Luwu tidak ada orang jadi pejabat ada transaksinya,” tegas, Ahkam Basmin, Kamis 10 September 2020.
Ahkam Basmin memastikan bahwa nomor dan rekaman suara tersebut bukanlah nomor dan suaranya. Oleh karena itu, Ia menegaskan bahwa hal tersebut murni penipuan. Terlebih lagi, jika oknum itu meminta sesuatu kemudian menjanjikan jabatan.
Ahkam, mengimbau kepada seluruh ASN apabila mengalami atau mengetahui ada kejadian serupa agar segera melaporkan ke Bidang Mutasi BKPSDM atau bisa langsung menghubungi Bupati Luwu Sebab, Pemkab Luwu tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang ditimbulkan sebagai akibat dari penipuan tersebut.
“Hati-hati jika ada telepon yang meminta atau ada maksud tertentu mengatasnamakan pejabat Pemkab Luwu, apapun alasannya karena hal itu tidak benar,” pesannya. (*)
Tinggalkan Balasan