Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Waspada Kampanye Berkedok Sumbangan, Ini 4 Fokus Pengawasan Panwaslu Palopo Selama Ramadan

Asbudi Dwisaputra.

PALOPO, TEKAPE.co – Panwaslu Kota Palopo memetakan ada empat fokus pengawasan selama Ramadan ini. Hal itu dianggap sebagai pelanggaran yang rawan dilakukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palopo, dan paslon Gubernur Sulsel.

Empat potensi yang rawan itu, seperti pemberian sumbangan ke masjid, panti asuhan, dan semacamnya, pemberian alat-alat salat, pemberian THR, dan open house pada saat lebaran nanti.

Anggota Panwaslu Kota Palopo, Dr Asbudi, mengungkupkan, empat poin itu menjadi fokus pengawasan selama Ramadan ini, di samping pelanggaran-pelanggaran lain yang juga tak akan luput dari pengawasan Panwas di lapangan.

“Untuk potensi pelanggaran sumbangan ke Masjid, Panti Asuhan, dan sebagainya, kami memastikan bahwa sumbangan tersebut diberikan atas nama pribadi dan tidak menitipkan pesan-pesan politik di dalamnya. Juga saat memberikan sumbangan, tidak terdapat simbol-simbol parpol atau bahan kampanye paslon,” terangnya.

Ia juga menyampaikan, tidak boleh saat pemberian, disebut nama penyumbang sebagai calon wali kota atau gubernur. Cukup sebagai pribadi dan tidak boleh ada embel-embel yang menyebutkan jika dia memang selalu menyumbang tanpa momen politik seperti ini.

Begitu juga dengan pemberian alat-alat salat. Panwaslu Palopo akan memastikan bahwa alat salat yang diberikan tidak ada pesan-pesan kampanye, dan saat memberikan alat salat itu, tidak terdapat simbol Pasangan calon atau Partai Politik.

“Soal pemberian THR, juga akan dipastikan tidak ada pesan-pesan kampanye, tidak ada simbol Partai Politik. Juga tidak dilakukan berulang-ulang di tempat-tempat yang berbeda,” jelasnya.

Sementara untuk acara open house, Panwaslu tetap akan memastikan tidak ada kampanye pada saat open house. (del)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini