Wartawan Dibolehkan Menyamar Dalam Liputan Investigasi
MAKASSAR, TEKAPE.co – Direktur Pimpinan Bugis Pos Usdar Nawawi, mengatakan, wartawan dibolehkan menyamar saat melakukan peliputan investigasi.
Sebab berdasarkan etika jurnalistik, cara peliputan dengan menyamar bisa dipertanggungjawabkan sepanjang demi kepentingan umum.
Hal ini disampaikan Usdar Nawawi saat memberikan materi bimtek Uji Kompetensi Jurnalistik (UKJ) di Hotel Ibis Makassar. Sabtu 4/8/2018.
Usdar Nawawi, jelaskan pada peliputan investigasi wartawan kerap menerima penolakan dari pihak-pihak yang terlibat, seperti kasus korupsi, pembunuhan, atau pelanggaran hak asasi manusia.
“Selain itu, birokrasi yang sulit juga menjadi kendala saat akan melakukan investigasi. Pun, wartawan tak boleh mempercayai seluruh perkataan narasumber. “Harus bersikap skeptis,” ujarnya.
Menimbang hal tersebut, Usdar Nawawi, bilang tidak masalah wartawan menyamar saat melakukan liputan investigasi.
Sebab isu yang diangkat dan diinvestigasi oleh wartawan mengenai kepentingan masyarakat banyak, yakni mewujudkan keadilan, kebenaran, dan menegakkan hak asasi manusia.
Namun, wartawan Berita Kota Makassar ini menjelaskan, penulis Lepas pindai tidak menyarankan wartawan menyamar saat menginvestigasi narasumber, sebab narasumber berhak tahu identitas wartawan.
“Coba bujuk narasumber dengan berbagai cara,” ujarnya.
Meski begitu, menurut Usdar Nawawi, menyamar masih dibolehkan dan sesuai dengan kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999. (jsm)
Tinggalkan Balasan