Warga Tolak Hasil Pemilihan Ketua RT di Temmalebba Palopo, Diduga Ada Indikasi Kecurangan
PALOPO, TEKAPE.co – Pemilihan Ketua RT di RT 001/RW 008 Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, menuai polemik. Sebagian besar warga menolak hasil pemilihan yang dianggap tidak demokratis dan cacat hukum.
Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh sedikitnya 35 warga setempat, tertanggal 26 Desember 2024.
Dalam surat pernyataan itu, warga meminta Penjabat Wali Kota Palopo melalui Kepala Bagian Pemerintahan untuk membatalkan hasil pemilihan.
“Kami menolak pelaksanaan pemilihan RT yang tidak demokratis. Proses pendaftaran hingga pemilihan cacat hukum,” demikian kutipan dari surat pernyataan yang dibuat warga tanpa tekanan atau intervensi dari pihak mana pun.
Proses pemilihan ini menyisakan calon tunggal, Suarni, yang kini menjabat sebagai Ketua RT. Suarni sebelumnya ditunjuk sebagai pengganti Ketua RT lama yang sakit pada era Wali Kota Judas Amir. Namun, menurut warga, Suarni bukanlah pilihan mayoritas mereka.
Dua bakal calon yang dinilai memiliki dukungan kuat, yakni Hamla (ibunda Popong) dan Murni (ibunda Imam), gugur dalam proses pencalonan.
Warga menduga panitia sengaja mengatur agar hanya ada calon tunggal, dengan alasan pemilihan tidak tersosialisasi secara baik kepada warga.
Abidin Arief, seorang tokoh masyarakat setempat, yang dihubungi wartawan, menyatakan bahwa masalah utamanya bukan pada figur Ketua RT, melainkan proses pemilihan yang dianggap tidak transparan.
“Warga bukan mempermasalahkan siapa yang terpilih, tetapi bagaimana proses pemilihan itu dilakukan. Ada indikasi pengaturan agar terjadi calon tunggal,” ujar Abidin, saat dihubungi wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak panitia belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut. Warga berharap pemerintah kota dapat turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan demokratis. (*)
Tinggalkan Balasan