Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Warga Toddopuli Bua Demo PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Tuntut Perusahaan Berdayakan Tenaga Kerja Lokal

Foto: Warga Toddopuli Bua, Saat Menyampaikan Tuntutannya di hadapan Pimpinan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. Senin, 09 September 2024. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Ratusan warga Desa Toddopuli, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Toddopuli Menggugat mengelar aksi unjuk rasa terkait MoU yang tidak dipenuhi oleh PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk Cabang Luwu.

Aksi ini digelar di depan perusahaan tersebut, di Desa Toddopuli, Kecematan Bua, Kabupaten Luwu, Selasa 09 September 2024.

Massa aksi menuntut kepada PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk Cabang Luwu untuk memberdayakan masyarakat dan tenaga kerja lokal desa Toddopuli sesuai dengan Berita Acara dan Surat Persepakatan Bersama yang telah disepakati bersama melalui Pemprov Sulsel, Pemdes Toddopuli, masyarakat dan pihak PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk Cabang Luwu.

Dalam aksinya masyarakat memblokade jalan masuk perusahan dan membakar ban mobil bekas sehingga mengakibatkan macet total di jalan trans sulawesi.

Massa aksi juga membentangkan spanduk yang bertuliskan ‘MENAGIH JANJI PT. SUMBER ALFARIA TRIJAYA’ dan membawah dua tuntutan Transparansi Perekrutan Tenaga Kerja Lokal dan Berdayakan masyarakat Toddopuli.

Jendral Lapangan. Wawan kurniawan menyampaikan, sejak kehadiran perusahan belum ada dampak positif yang diberikan kepada masyarakat sebab perjanjian yang di sepakati bersama melalui pemerintah tidak di realisasikan dengan baik oleh pihak perusahan.

“Padahal sudah jelas di poin persepakatan perusahan siap memberdayakan masyarakat lokal dan mempekerjakan masyarakat lokal baik skill maupun non skill,” ungkapnya.

Sementara itu, dari pihak pimpinan perusahan saat menemui massa aksi bersedia menampung aspirasi masyarakat Toddopuli dan meminta waktu untuk membahas sekaitan aspirasi dari masyarakat. Sehingga dari hasil persepakatan itu melalui jendral lapangan mewakili massa aksi.

“kami akan memberikan waktu 1×24 jam untuk melakukan rapat internal perusahan mengenai aspirasi masyarakat, jika tidak ada hasil dan tidak menerima sapirasi masyarakat kami akan menyegel perusahan PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk Cabang Luwu,” tegas, Wawan. (rls/ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini