Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Warga Takalar Soroti Pendistribusian BPNT Yang Diduga Dipolitisasi Oknum Pegawai Bank

TAKALAR, TEKAPE.co – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai pengganti Raskin kembali menuai sorotan masyarakat.

Proses pembagian kartu tambahan penerima BPNT tersebut tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Hal ini terungkap setelah proses registrasi dan pembagian kartu BPNT yang di laksanakan di kantor kecamatan Mangarabombang kabupaten Takalar, Kamis 04/11/2021.

Pada proses registrasi serta pembagian Kartu BPNT tersebut, seharusnya Bank Penyalur berkoordinasi dengan Pendamping Sosial sesuai area pendampingan dan Perangkat Desa yang telah diberi tugas oleh Kepala Desa dalam memastikan keberadaan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di daerahnya untuk di registrasi.

Pihak Bank Bersama dengan Perangkat Desa beserta Pendamping Sosial mendistribusikan formulir Aplikasi Pembukaan Rekening (APR) kepada KPM kemudian Bank penyalur kembali berkoordinasi dengan Perangkat Desa.

Pendamping Sosial dan Tikor Bansos Pangan Kabupaten untuk mengecek kelengkapan dokumen pembukaan rekening tersebut, sekaligus memastikan kecukupan personil untuk pelaksanaan registrasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis.

Namun fakta berbeda terjadi di kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar, tepatnya saat pendistribusian kartu tambahan Kelompok Penerima Manfaat BPNT tersebut telah ada di tangan KPM sebelum jadwal pendistribusian dilakukan dan lebih mengejutkan lagi banyak KPM yang mendapatkan kartu tanpa melakukan registrasi melalui formulir Aplikasi Pembukaan Rekening (APR), dan kartu BPNT tersebut diserahkan oleh oknum yang tidak terlibat sama sekali dengan kegiatan ini yang notabene adalah bagian dari tim salah satu calon kepala desa.

Bahkan Pendamping Sosial serta Perangkat Desa yang telah diberikan tugas tidak mengetahui sama sekali atas kejadian tersebut. Saat dikonfirmasi awak media, Muh. Ali, S.Sos selaku koordinator pendamping kecamatan menyampaikan, formulir APR sudah sama jumlahnya dengan data KPM.

“Formulir APR sama jumlahnya dengan data KPM namun kalau begini kenyataanya formulir APR tersebut digandakan karena Pendamping Sosial serta Aparat Desa yang telah diberi tugas merasa belum sempat merigistrasi seluruh formulir APR tersebut namun kartunya sudah ditangan KPM,” tegas Muhammad Ali.

Salah satu warga yang penerima kartu BPNT Joni Mardan Daeng Sikki yang diwakili oleh anaknya, Endang mengatakan dirinya menerima kartu tersebut dirumahnya, dan diantarkan salah satu calon kepala desa.

“Kami menerima kartu tersebut di rumah yang diantar langsung salah satu Calon Kepala Desa (CAKADES) yang ada di desa Lengkese,” ucap Endang.

Ditempat terpisah, Syachrir, SH. MM selaku Camat Mangarabombang sekaligus PJ. Desa
Lengkese merasa kecolongan atas kejadian tersebut.

“Kami merasa kecolongan atas apa yang
terjadi di Desa kami yang jauh hari kami sudah melakukan antisipasi jangan sampai BPNT ini ditunggangi oleh oknum atau CAKADES tertentu demi menjaga kondusifitas serta sportifitas para calon, sekaligus menghambat capaian target vaksinasi yang sementara berlangsung di kantor desa kamis 04/11/2021,” tegas Syachrir, SH. MM.

Sementara itu, Ketua LSM Jaringan Penggiat Anti Korupsi dan Kriminal (JANGKAR) Provinsi Sulawesi Selatan, Sahabuddin Alle saat dikonfirmasi via telepon mengaku tidak kaget dengan kejadian tersebut.

“Modus ini memang telah lama tercium dari bulan lalu dan kami sudah sampaikan kepada pihak terkait, baik itu Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar maupun PJ. Desa Lengkese, bahwasanya diduga ada oknum Bank yang berafiliasi dengan CAKADES tertentu dalam proses pendistribusian kartu BPNT. Padahal menurutnya, masih banyak cara yang lebih santun dalam melakukan penggalangan,” kata Sahabuddin Alle.

Dirinya juga berjanji akan mengawal persoalan ini hingga tuntas.

“Tidak hanya soal proses pendistribusian kartu BPNT yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang melabrak aturan, namun juga menghambat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs),” tutup Sahabuddin Alle. (rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini