Warga Miskin di Luwu Dapat Rekening Kosong, Kadinsos Sebut Bukan Perima PKH dan Salahkan Bank
LUWU, TEKAPE.co – Halima (60), warga miskin di Luwu ini hanya bisa mengelus dada, saat ke bank berniat mencairkan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Pasalnya, rekening penerima PKH yang didapat ternyata kosong.
Halimah, orangtua dari Anita (34) dan Saldi (31), kakak beradik yang mengidap gangguan jiwa di Desa Lare-Lare, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, belakangan dianggap tidak terdaftar sebagai penerima PKH oleh Kadis Sosial.
Padahal, warga miskin yang telah belasan tahun merawat dua anak gangguan jiwa itu, punya kartua PKH dan buku tabungan.
“Pendamping PKH bernama Samsiah, yang biasa dipanggil Bunda Cia, memberikan saya amplop berisi ATM dan buku tabungan. Pada saat saya ke bank untuk pencairan, ternyata tidak ada saldonya. Jadi saya pulang dengan tangan kosong,” kata Halima.
Halima mengaku, dari informasi pendamping, dana bantuan PKH itu sebesar Rp2,4 juta. Rencananya, dana itu akan digunakan untuk biaya pengobatan kedua anaknya yang mengidap gangguan jiwa.
“Jika saya memang tak layak untuk mendapatkan bantuan tidak apa-apa. Tapi harusnya ada pemberitahuan kalau belum ada isinya, supaya saya tidak perlu jauh-jauh ke bank,” lirihnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lare-lare Syarifuddin mengatakan kaget dengan kejadian yang menimpa Halima.
“Saya juga heran kenapa kartu ATM-nya diterbitkan, sedangkan saldonya tidak ada. Jangan diterbitkan kartunya, kalau memang tidak ada,” tandasnya.
Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Sosial Kabupaten Luwu, Baharuddin, mengatakan, setelah dikroscek, ternyata nama Halimah tidak ada dalam daftar penerima PKH.
Ia juga mengklarifikasi soal pertemuan pendamping PKH, Samsiah atau Bunda Cia, dengan warga miskin Halimah. Baharuddin mengatakan, tidak ada pertemuan antara Samsiah dan Halimah.
Persoalan Halima sudah menerima kartu Keluarga Sehat (KKS) dan Buku Tabungan, ia menyebut itu bisa saja kesalahan administrasi. Atau bisa jadi belum ada surat perintah pencairan dana dari Kementerian Sosial.
“Ini bisa jadi diakibatkan kesalahan-kesalahan administrasi yang ada pada pihak bank. Mungkin ada kesalahan nama, atau kesalahan pada Nomor Induk Keluarga (NIK),” kilah Baharuddin.
Menurutnya, ada beberapa kasus yang bukan hanya pada Halimah, tetapi beberapa peserta PKH yang sudah menerima kartu dan punya nomor rekening, tetapi belum mempunyai Saldo, karena belum ada surat perintah pencairan.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian Sosial untuk perbaikan data-data yang dialami oleh peserta penerima PKH yang bermasalah, baik secara langsung maupun secara persuratan,” ucap Baharuddin.
Baharuddin menambahkan, peserta PKH kabupaten Luwu sebanyak 14.118, tetapi dari seluruh jumlah tersebut sebanyak 305 yang bermasalah.
“305 yang bermasalah tersebut tidak masuk dalam aplikasi pada Kementerian Sosial, tetapi peserta tersebut sudah kami upayakan untuk diakomodir kembali pada tahun 2020. Kami sudah koordinasi dengan Subdit Jaminan Sosial untuk mengakomodir semua penduduk yang memang layak mendapat program ini, salah satunya termasuk ibu Halima,” ujarnya. (ham)
Tinggalkan Balasan