Wanti-wanti Pedagang Jual Beras di Atas HET, Satgas Pangan Luwu Utara Perketat Pengawasan
MASAMBA, TEKAPE.co — Upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok di wilayah Luwu Utara kembali digencarkan. Jumat pagi (21/11), sekitar pukul 08.30 WITA, Satgas Ketahanan Pangan turun memantau pergerakan harga dan mutu beras di kawasan Pasar Sentral Masamba.
Pengawasan dilakukan menyasar pedagang pasar tradisional hingga retail modern.
Operasi terpadu ini melibatkan Satgas Pangan Polres Luwu Utara, Dinas Pangan, Dinas Pertanian, DP2KUKM, DPKP, serta Forum BULOG.
Mereka menelusuri satu per satu kios beras untuk memastikan ketersediaan pasokan sekaligus kepatuhan pedagang terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hasil pemantauan menunjukkan situasi masih terkendali. Beras SPHP terpantau tetap dijual sesuai HET, yakni Rp 12.500 per kilogram.
Untuk beras medium, tim menemukan harga sedikit berada di atas HET, yaitu Rp 13.500 per kilogram.
Sementara beras premium dipastikan masih berada pada harga yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 14.900 per kilogram.
Sebagai langkah antisipatif, Satgas Pangan turut menempelkan selebaran daftar HET di sejumlah kios.
Langkah ini dilakukan agar pedagang memiliki acuan harga yang jelas dan masyarakat tidak dirugikan oleh praktik curang.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ada pedagang yang kedapatan menjual beras di atas ketentuan. Meski begitu, Satgas menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala.
“Jika nanti ditemukan pelanggaran, kami tak segan memberikan teguran tertulis, hingga penarikan izin usaha. Bahkan bisa berujung sanksi pidana,” tegas Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Kadek Andi Pradnyadana.
Satgas memastikan, menjaga harga beras tetap stabil adalah bagian dari komitmen bersama untuk melindungi konsumen sekaligus menjaga ritme distribusi pangan di daerah. (*)



Tinggalkan Balasan