Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Wamenaker Terseret OTT KPK, Pekerja Dipalak hingga Rp6 Juta untuk Sertifikasi K3

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, tampil mengenakan rompi oranye KPK dengan tangan terborgol saat diperlihatkan kepada media bersama 10 tersangka lainnya, Jumat, 22 Agustus 2025. (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Noel tampil mengenakan rompi oranye KPK dengan tangan terborgol saat diperlihatkan kepada media bersama 10 tersangka lainnya, Jumat, 22 Agustus 2025.

“Ini terkait penjelasan lengkap mengenai tangkap tangan dan dugaan pemerasan K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers.

BACA JUGA: Prabowo Sesalkan Noel Terjaring OTT KPK, Ingatkan Kabinet Merah Putih soal Antikorupsi

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, operasi tangkap tangan dilakukan di Kementerian Ketenagakerjaan. Total 11 orang ditetapkan tersangka. Modus yang digunakan, menurut Setyo, ialah memperlambat dan mempersulit proses sertifikasi K3 agar buruh dipaksa membayar jauh di atas tarif resmi.

“Tarif resmi sertifikasi K3 hanya Rp275 ribu. Tapi di lapangan, pekerja diminta hingga Rp6 juta,” ujar Setyo.

Daftar Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

1. IBM, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil, periode 2022–2025

2. GAH, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja, 2022–sekarang

3. SB, Subkoordinator Keselamatan Kerja, Direktorat Bina K3, 2020–2025

4. AK, Subkoordinator Kemitraan dan Personil Kesehatan Kerja, 2020–sekarang

5. Immanuel Ebenezer (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan 2024–2029

6. FRZ, Dirjen Binwasnaker dan K3, sejak Maret 2025

7. HS, Direktur Bina Kelembagaan, 2021–Februari 2025

8. SKP, Subkoordinator

9. SUP, Koordinator

10. TEM, Perwakilan PT Kem Indonesia (perusahaan jasa)

11. MM, Perwakilan PT Kem Indonesia, sekaligus Direktur Bina Kelembagaan 2021

KPK menegaskan, kasus ini menjadi tamparan besar bagi dunia ketenagakerjaan, sebab sertifikasi K3 sejatinya bertujuan melindungi keselamatan pekerja. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini