Wali Kota Palopo Terima LHP BPK Semester II 2025, Tegaskan Komitmen Perbaikan Pengelolaan Pajak dan Retribusi
MAKASSAR, TEKAPE.co – Pemerintah Kota Palopo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun 2025 dalam agenda resmi penandatanganan berita acara serah terima, Senin (19/1/2026).
Wali Kota Palopo, Naili, hadir didampingi Wakil Wali Kota, Ahmad Syarifuddin, serta Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis.
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Wali Kota Palopo dan Ketua DPRD.
BACA JUGA: Bersama Ketua DPRD, Wabup Puspawati Terima LHP BPK Semester II 2025
Pemeriksaan tersebut mencakup kepatuhan pengelolaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah untuk periode Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kota Palopo.
BPK Tekankan Kepatuhan Regulasi Keuangan Daerah
Dalam sambutannya, Winner Franky Halomoan Manalu menjelaskan, pemeriksaan kepatuhan dilakukan untuk menilai kesesuaian pengelolaan pajak dan retribusi daerah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, beserta seluruh aturan pelaksanaannya.
“Melalui pemeriksaan ini, kami mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah,” ujar Winner.
Wali Kota Palopo: OPD Harus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Wali Kota Palopo, Naili, dalam arahannya kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menegaskan pentingnya keseriusan dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
“Kami meminta seluruh OPD bekerja lebih fokus dan profesional agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, transparan, dan berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Palopo,” kata Naili.
Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan.
Penyerahan LHP di Kantor BPK Sulsel
Kegiatan penyerahan LHP berlangsung di Ruang Auditorium Lantai II, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Wali Kota Palopo, Wali Kota Parepare, Bupati Pangkajene dan Kepulauan, Bupati Wajo, Wakil Bupati Luwu Timur, Wakil Bupati Jeneponto, serta para Ketua DPRD dari masing-masing daerah.
Dengan diterimanya LHP BPK Semester II 2025, Pemerintah Kota Palopo menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan pajak, retribusi dan pendapatan daerah demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(*)



Tinggalkan Balasan