Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Pakai Rompi Oranye

Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers penetapan tersangka Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Gedung Merah Putih KPK.

JAKARTA, TEKAPE.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai diperiksa intensif. Azis telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan DAK Lampung Tengah tahun 2017.

Azis telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Pergelangan tangan politikus Golkar itu juga telah diborgol.

Azis turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua KPK sekitar pukul 00.23 WIB. Ia dibawa ke ruang konferensi pers terlebih dahulu sebelum dibawa ke ruang tahanan KPK.

BACA JUGA:
KPK Jemput Paksa Azis Syamsuddin, Tiba di Gedung Merah Putih pada Jumat Malam

Sebelumnya, Azis dijemput paksa penyidik KPK di kediamannya, di Jakarta Selatan. Ia langsung dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Azis dijemput lantaran mangkir dari panggilan penyidik.

Politikus Golkar itu ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan DAK Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.

Azis bersama dengan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado memberikan uang senilai Rp3.099.887.000 dan US$36 ribu kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini