Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Wakil Bupati Morowali Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi DPRD

Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menyerahkan dokumen Ranperda Perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2023 kepada pimpinan DPRD Morowali pada Rapat Paripurna, Senin (17/11/2025). (ist)

BUNGKU, TEKAPE.co – Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Morowali terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Penyampaian itu berlangsung dalam Rapat Paripurna Persidangan DPRD Morowali Tahun Sidang 2025, Senin (17/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki, didampingi Wakil Ketua I Ihwan Mohammad Thaiyeb dan Wakil Ketua II Sultanah Hadie.

Seluruh anggota DPRD hadir, bersama unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Yusman Mahbub, para pimpinan OPD, pejabat eselon III dan IV, serta insan pers.

Herdianto menjelaskan bahwa paripurna ini memuat dua agenda Utama, penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda usulan Pemerintah Daerah dan jawaban eksekutif atas pandangan tersebut.

Perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2023 dinilai penting untuk memperbarui regulasi pajak dan retribusi daerah.

Melalui Wakil Bupati, Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi kepada semua fraksi atas pandangan, pertanyaan dan masukan yang dinilai konstruktif.

“Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi atas dukungan dalam mendorong peningkatan tata kelola pendapatan daerah,” ujar Iriane.

Pemerintah Daerah menegaskan bahwa pembahasan Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi pengelolaan pajak dan retribusi demi peningkatan pelayanan publik.

Pemda juga meminta perangkat daerah pengusul dan perangkat terkait untuk aktif dalam pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Morowali hingga evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Upaya itu penting agar regulasi yang dihasilkan memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Rangkaian paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara, penyerahan dokumen Ranperda kepada pimpinan DPRD Morowali, dan sesi foto bersama.(*)

Sumber: Morowalikab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini