Wakapolda Sulteng Warning Keras Soal Pungli di Operasi Zebra Tinombala 2025
SULTENG, TEKAPE.co — Wakapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Dr Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, menegaskan komitmen jajaran Polda Sulteng untuk menjalankan Operasi Zebra Tinombala 2025 tanpa ruang bagi praktik pungutan liar (pungli).
Ia memastikan tindakan tegas akan dijatuhkan kepada setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Tidak ada toleransi. Kalau ada pungli, langsung kita tindak,” tegasnya saat memberikan arahan kepada personel, Senin (17/11).
Dia menyoroti pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik selama operasi berlangsung.
Operasi Zebra Tinombala 2025 merupakan operasi terpusat yang bertujuan meningkatkan kepatuhan berlalu lintas serta menciptakan kondisi aman menjelang Natal dan Tahun Baru 2026.
Tahun ini, sebanyak 728 personel dikerahkan untuk memaksimalkan pengamanan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Wakapolda Sulteng juga menyampaikan apresiasi kepada media dan berharap dukungan untuk menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami butuh bantuan media agar masyarakat lebih sadar dan mematuhi aturan. Mari kita sukseskan operasi ini bersama,” ujarnya.
Dalam arahannya, ia menyoroti tren kecelakaan tahun sebelumnya, di mana jumlah kasus menurun namun angka korban meninggal justru meningkat.
Karena itu, ia meminta personel meningkatkan deteksi dini, patroli di titik rawan, serta penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
Operasi yang berlangsung hingga 30 November 2025 ini menargetkan sejumlah pelanggaran prioritas, termasuk pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran batas kecepatan, serta pengendara yang tidak menggunakan helm maupun sabuk pengaman.
Melalui Operasi Zebra Tinombala 2025, Polda Sulteng berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas serta lingkungan perjalanan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat. (erlin)



Tinggalkan Balasan