Wakapolda Bali Pimpin Sidang Penetapan Kelulusan Penerimaan Rekpro Bintara Polri TA 2023
DENPASAR, TEKAPE.co – Wakapolda Bali Brigjen Pol Ketut Suardana memimpin sidang terbuka kelulusan Akhir Penerimaan Rekrutmen Proaktif (Rekpro) Bintara Polri T.A 2023, di Polda Bali, Selasa 20 Desember 2022.
Ketut Suardana menjelaskan, tentang Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Rekpro Calon Anggota POLRI , dalam penerimaan tersebut diharuskan melewati berbagai tahapan seleksi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mendapatkan bibit – bibit personel Polri yang sehat, cerdas dan bermoral tinggi.
“Saya mengucapkan selamat kepada peserta yang sudah sampai pada sidang akhir ini. Berdasarkan data, dari jumlah total peserta 77 orang dan jumlah peserta yang tersisa sebanyak 43 orang yang terdiri dari 33 orang dari Jalur “Affirmative Action”, 8 orang pria dari jalur Talent Scouting, dan 2 orang dari jalur penghargaan,” ujarnya.
Ketut Suardana juga menyampaikan ucapkan terima kasih kepada panitia yang sudah menyelenggarakan penerimaan Rekpro Bintara Polri T.A 2023 dengan baik dan para peserta yang sudah mengikuti seleksi dengan semangat dan dedikasi yang tinggi,” imbuhnya.
Diwaktu yang sama Karo SDM Polda Bali Kombes Pol Tri Bisono Soemiharso yang diwakili Kabagdalpers Biro SDM Polda Bali AKBP. Hengky Pramudya, menyatakan.
“Kuota calon bintara polri jalur Rekpro yang lulus terpilih dari jalur “Affirmative Action” adalah 25 orang terdiri dari 24 laki-laki dan 1 perempuan, dari jalur Penghargaan adalah 2 orang dan dari Jalur “Talent Scouting” adalah 6 orang,” jelas Tri Bisono.
Kegiatan pun diakhiri dengan penyampaian selamat kepada peserta yang lulus terpilih dan pesan semangat Wakapolda Bali kepada perwakilan orang tua peserta yang hadir di Rupatama Polda Bali
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana, didampingi Karo SDM Polda Bali Kombes. Pol. Tri Bisono Soemiharso, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, Kabidkum Polda Bali Kombes Pol I Gusti Ngurah Rai Mahaputra.
(A-07/rls)
Tinggalkan Balasan