Wabup Luwu Ikuti Upacara Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 Secara Virtual
LUWU, TEKAPE.co – Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, SH, mengikuti upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXIX Tahun 2025 secara virtual dari ruang kerjanya di Kantor Bupati Luwu, Jumat, 25 April 2025.
Ia didampingi oleh Inspektur Daerah Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin, serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ahyar Kasim.
Upacara nasional ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Arya Bima Sugiarto, dari Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Wamendagri menegaskan pentingnya komitmen daerah dalam mendukung kemajuan nasional.
“Teruslah melakukan upaya terbaik untuk mewujudkan kemajuan daerah dalam segala bidang. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” jelas Arya Bima.
Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengangkat tema ‘Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045’.
Tema ini merefleksikan atas pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan Indonesia, yaitu Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan ke masyarakat.
“Peningkatan layanan publik menjadi prioritas utama kami bersama Bapak Bupati. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan menjadi lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Dua mall pelayanan publik kita maksimalkan agar masyarakat tidak perlu lagi ke Kantor Daerah untuk pelayanan administrasi,” ungkap Dhevy.
Menutup pernyataannya, Wabup Luwu mengucapkan selamat memperingati Hari Otonomi Daerah.
“Selamat Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025. Otonomi daerah harus menjadi solusi bagi kemajuan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya. (rls/ilh)
Tinggalkan Balasan