Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Wabup Luwu Cek Fisik Randis, 604 Kendaraan Dinas Tak Dikuasai OPD

Foto: Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, SH., saat memimpin langsung pemeriksaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu. Dalam pemeriksaan yang digelar di halaman Kantor Dinas Perhubungan, Kecamatan Belopa, Selasa, 15 April 2025, ditemukan salah satu unit kendaraan dinas roda dua yang kondisinya memprihatinkan, hanya tersisa mesin dan rangka. (doc.ilham/tekape.co)

LUWU, TEKAPE.co – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu menggelar apel cek fisik ribuan kendaraan dinas (randis) di halaman kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu, Belopa Utara, pada Selasa, 15 April 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Luwu, Muhammad Dhevy Bijak Pawindu.

Wakil Bupati Luwu, Dhevy Bijak Pawindu, dalam sambutannya menjelaskan bahwa apel randis merupakan kegiatan rutin yang juga dilakukan oleh pemerintah daerah lainnya di Indonesia.

“Yang lalu kita sudah apel seluruh aparat sipil negara. Nah saat ini giliran apel Randis seluruh OPD lingkup Pemkab Luwu. Hal ini sesuai perintah Bapak Bupati Luwu untuk dilakukan pemeriksaan apakah betul Randis yang ada ini dikuasai oleh ASN yang diberikan kewenangan untuk menggunakannya,” ungkap Dhevy.

Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Luwu, Drs. Alamsyah, M.Si, dalam laporannya menyatakan bahwa apel fisik kendaraan dinas ini dilaksanakan sesuai dengan permintaan Bupati Luwu. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penertiban penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Luwu.

“Kita juga ingin mengetahui persis sejauh mana kondisi fisik Randis roda empat dan roda dua, apakah betul-betul dikuasai dan dirawat. Jika memang tidak dikuasai, akan dilakukan langkah selanjutnya,” tegas Alamsyah. Ia juga menambahkan bahwa apel cek fisik randis akan berlangsung selama dua hari, dan setelah selesai, akan menggelar konferensi pers untuk mengungkapkan hasilnya.

Dari informasi yang dihimpun, pengecekan fisik yang dilakukan, tercatat bahwa jumlah kendaraan dinas yang ada di Pemkab Luwu mencapai 2.141 unit, terdiri dari 367 unit roda empat dan 1.749 unit roda dua. Namun, hasil temuan menunjukkan bahwa ada 59 unit kendaraan roda empat dan 545 unit kendaraan roda dua yang ternyata tidak dikuasai oleh OPD masing-masing.

Menurut Kepala Bidang Aset BKAD Luwu, Randi Eka Putra, mengatakan terkait defenisi Randis yang ‘tidak Dikuasai’ dan tidak berada dalam OPD tersebut, ia menyatakan ada 3 hal.

“Maksud dari tidak dikuasai, pertama, pemilik kendaraan sudah pensiun; kedua, pemiliknya pindah dinas; dan ketiga, kendaraan tersebut sama sekali tidak diketahui. Hal ini akan kami cross cek lagi nanti,” jelas Randi. (rls/ilh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini