Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Wabup Djira Sampaikan KUA PPAS APBDP 2023 di DPRD Morut

Wabup Djira menyerahkan draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Semetara (PPAS) Perubahan APBD Morut 2023, di ruang sidang utama DPRD Morut. (ist)

MORUT, TEKAPE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar rapat paripurna, tentang penyampaian Bupati terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Semetara (PPAS) Perubahan APBD Morut 2023, di ruang sidang utama DPRD Morut, Kamis 24 Agustus 2023, malam.

Paripurna tersebut, dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Morut, Muhammad Safri, dihadiri langsung Wakil Bupati (Wabup) Morut, H Djira K SPd MPd.

Wabup Djira, dalam sambutannya, menyapaikan rancangan perubahan KUA PPAS, merupakan kewajiban konstitusional Pemda sebagaimana yang diatur dalam Undang – Undang (UU).

Ia menjelaskan, laju pertumbuhan PDRB Morut di 2023 meningkat hingga mencapai 10,45 persen, dibandingkan di 2022 yang hanya 8,89 persen.

Demikian juga, pertumbuhan ekonomi tertinggi dicapai oleh kategori pertambangan sebesar 18,61 persen, dan gas sebesar 8,99 persen, administrasi pemerintahan, pertanahan, dan jaminan sosial wajib 18,12 persen.

“Peningkatan pertambangan khususnya dari diproses pengolahan pabrik smelter, pengolahan nikel di kecamatan Petasia dan Petasia Timur,” katanya.

Sejalan dengan meningkatnya nilai PDRB Nasional, maka PDRB perkapita Kabupaten Morut, bisa menjadi salah satu indikator kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, laju inflasi 2023 secara Nasional diperkirakan, kembali berada pada rentang sasaran inflasi yang ditetapkan yakni 1,0 plus minus 3,0 persen.

Seiring dengan moderisasi harga komoditas global, ditengah tantangan fluktuasi harga komuditas pangan global dan faktor cuaca pembangunan sektor ekonomi tergantung pada kondisi fiskal dan moneter.

“Jika hal itu tidak terkendali, maka mengakibatkan tingginya inflasi sehingga daya beli masyarakat terhadap barang menurun,” jelasnya.

Wabup Djira, menyebut, kemiskinan masih menjadi masalah besar yang perlu menjadi perhatian khusus di bumi tepo asa aroa.

Pada 2022 jumlah penduduk miskin di Morut sebanyak 15.860 jiwa atau 12,58 persen. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Tahun sebelumnya.

Masih tingginya kemiskinan di Morut disebabkan kultur atau budaya, dimana masih cukup banyak komunitas adat terpencil.

Kata dia, dalam rancangan perubahan KUA PPAS tersebut, pendapatan daerah 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp18,2 Miliar, sehingga pendapatan diproyeksikan mencapai Rp1,2 Triliun.

Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp101 Miliar. Jika dibandingkan dengan pendapatan daerah, maka terjadi defisit sebesar Rp157 Miliar.

“Untuk penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembayaran terjadi surplus sebesar Rp 157 Miliar yang dipergunakan untuk menutupi defisit,” ungkap mantan Kadisdikbud Morut itu.

Hadir dalam paripurna tersebut, sejumlah Anggota DPRD dan Pimpinan OPD dijajaran Pemda Morut. (hms/NAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini