Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Wabup Djira Buka Diklat Paskibraka Morut 2023, Latihan Berlangsung Selama Sebulan

Foto bersama peserta Diklat Paskibraka Morut 2023, usai pembukaan Diklat oleh Wabup Morut, H Djira K SPd MPd, di pelataran Kantor Bupati Morut. (ist)

MORUT, TEKAPE.co –  Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Morowali Utara (Morut) 2023,  mulai memasuki  pemusatan latihan yang akan berlangsung selama sebulan penuh.

Pendidikan dan pelatihan (Diklat) Paskibraka tersebut, dibuka secara resmi Wabup  Morut, H  Djira K  SPd MPd, di pelataran Kantor Bupati Morut, Senin 10 Juli 2023.

Hadir dalam kegiatan itu,  Sekda Morut, Ir Musda Guntur MM, Kabankesbangpolda Morut, Defridas Hi Sabolla, para pelatih, serta  peserta yang mengikuti diklat Paskibraka.

Para calon Paskibraka ini,  berasal dari sekolah setingkat SLTA yang mewakili kecamatan se Morut.

Mereka dipersiapkan untuk menaikan dan menurunkan bendera saat upacara peringatan HUT RI ke-78 tingkat Kabupaten Morut.

Wabup Djira, dalam sambutan singkatnya,  meminta kepada para calon Paskibraka agar benar-benar serius mengikuti diklat tersebut.

“Ingat ada ratusan bahkan ribuan orang ingin jadi anggota Paskibraka seperti kalian. Tapi kesempatan terbatas dan melalui proses seleksi. Jadi manfaatkan kesempatan ini dengan serius dan sungguh-sungguh,” ujar mantan Kadisdikbud Morut itu.

Kepada para pelatih dan pendamping, Wabup Djira, berpesan agar bisa memperhatikan kondisi kesehatan, fisik, mental dan keadaan setiap peserta.

Ia juga berharap, antara peserta dan pelatih bisa bekerja sama dengan baik, bersinergi, satu kesatuan, sehingga program ini bisa berjalan dengan baik.

“Selain kebanggaan pribadi para peserta, ini juga wujud pengabdian kita kepada daerah, negara, dan bangsa. Oleh karena itu laksanakan tugas mulia ini dengan sepenuh hati,” katanya.

Puncak dari pelatihan ini, lanjut Wabup, adalah saat pelaksanaan upacara bendera 17 Agustus 2023.  Sorotan mata akan tertujuh kepada anggota Paskibraka yang bertugas.

Karena itu, hak-hak terkecil pun harus diperhatikan agar semua pasukan pengibar bendera dapat tampil prima saat menjalankan tugas mulia ini.

Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 tahun 2022 tertanggal 5 April 2022, pelatihan dan pendidikan Paskibraka kini ditangani oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). (hms/NAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini