Wabup Asahan: Anak Divaksin Harus benar-benar Penuhi Kriteria Kesehatan
ASAHAN, TEKAPE.co – Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi, didampingi Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, SIP, MSi, meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok anak usia 6-11 tahun.
Wabup mendatangi SD Taman Kasih Karunia, Jl Imam Bonjol Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Timur, dan SD 014613 Panca Arga Kecamatan Rawang Panca Arga dan SDN 014693 Sei Beluru Kecamatan Meranti.
Turut hadir dalam Acara Camat Kota Kisaran Timur dan unsur Forkopimcam, Camat Rawang Panca Arga dan Unsur Forkopimcam dan Camat Meranti dan Unsur Forkopimcam.
Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin, usai peninjauan, mengatakan pemberian vaksin kepada kelompok Usia 06-11 tahun, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI beberapa waktu yang lalu.
Lebih jauh Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa pemberian vaksinasi anak ini juga tetap berpedoman pada petunjuk teknis pemberian vaksinasi, dimana kondisi kesehatan anak harus benar-benar dipastikan aman untuk menerima vaksin covid 19.
“Dalam pelaksanaan vaksinasi kita akan selalu mengikuti petunjuk teknis dan hasil pemeriksaan dokter, artinya anak yang akan diberikan suntikan vaksin harus benar-benar memenuhi kriteria kesehatan yang ditetapkan,” ungkap Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus mengupayakan pelaksanaan Vaksinasi untuk kelompok usia 06-11 tahun dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan agar pelaksanaan Pembelajaran tatap muka bisa berjalan sesuai harapan,” tutup Wabup. (Alam)
Tinggalkan Balasan