Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Viral Seorang Pria Ditembak Polisi, Kapolrestabes Makassar: Sudah Sesuai SOP

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan J merupakan residivis dan mempunyai 5 tunggakan LP perkara Curas dan Curat. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Video polisi yang menembak seorang pria di Jl Adhyaksa 7, Makassar, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terdengar suara seorang perempuan protes terhadap seorang polisi berpakaian preman.

Perempuan tersebut terdengar marah-marah, karena polisi menembak adiknya yang belum diketahui apa kesalahannya.

“Mauki tangkap kalau ada salahnya adekku kita ambil saja. Jangan sampai tembak begini kasian sampai tembus di dadanya kasian,” teriak perempuan dalam video.

Terlihat pria itu berlumuran darah setelah ditembak oleh anggota polisi.

Perekam video juga memperlihatkan sosok polisi yang diduga melakukan penembakan.

“Kau kasih begitu adekku saya tuntut ko, kutuntut ko kalau ada apa-apanya adekku. Kasus apa sampai kau kasih begitu saya punya adek, saya tuntut kamu,” sebutnya.

Terkait video tersebut, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengakui adanya kejadian penembakan terhadap seorang pria berinisial J di Jl Adhyaksa 7.

Penembakan itu terjadi pada 7 Mei 2023 sekira jam 18.40 Wita.

Menurutnya, penembakan tersebut sebagai tindakan tegas oleh anggota Kepolisian Sektor Panakkukang.

“Ada penangkapan dilakukan anggota dari Polsek Panakkukang terhadap terduga pelaku curas,” kata Ngajib saat meliris di Polrestabes Makassar, Rabu 10 Mei 2023.

Mantan Kapolrestabes Palembang ini mengaku hal tersebut sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Penembakan dilakuan terhadap J, karena saat hendak diringkus melakukan perlawan.

“Anggota yang bertugas tidak melakukan pelanggaran karena sudah sesuai dengan prosedur,” kata dia.

Meski J merupakan terduga pelaku pidana, kata Ngajib, pihaknya tetap membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

“Sudah mendapat perawatan di RS Bhayangkara,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini