Viral di Media Sosial Oknum Polisi Aniaya Perempuan Paruh Baya di Pinrang
PINRANG, TEKAPE.co – Seorang oknum polisi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan menganiaya dan mengancam perempuan paruh baya.
Video yang berdurasi 1 menit 27 detik tersebut viral di media sosial. Oknum itu mengancam sambil memegang leher perempuan itu.
Kapolres Pinrang, Sulawesi Selatan, AKBP Roni Mustofa kepada wartawan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis 15 September 2022.
“Tidak ada laporan polisi, namun berdasar video itu kita menahan oknum anggota kami,” ungkap Roni, Sabtu 17 September 2022.
Oknum polisi itu, lanjut Roni, telah diperiksa Propam Polres Pinrang dan ditahan untuk memberi efek jera.
“Kita juga telah memanggil saksi-saksi dan korban itu sendiri. Pelaku juga masih diperiksa oleh Propam dan sudah ditahan,” ucapnya.
Hasil penyelidikan oknum polisi itu mempunyai empang yang dikelola oleh korban. Dari laporan korban hasil panen ikan di empang sedikit.
Namun, sang oknum polisi pemilik empang itu mendapatkan informasi bahwa hasil panen ternyata banyak. Hal itu jadi pemicu kemarahan pelaku. (*)
Tinggalkan Balasan