VIDEO: Penjelasan Kadinkes Palopo Soal Isu Obat Kedaluwarsa
PALOPO, TEKAPE.co – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Palopo, Dr dr Ishaq Iskandar akhirnya angkat bicara soal isu obat kedaluwarsa yang beredar di Puskesmas se Kota Palopo.
Dalam jumpa persnya, Rabu 9 Mei 2018, di ruang Sekda Kota Palopo, Kadinkes Palopo dr Ishaq Iskandar menjelaskan, sebelum didrop ke Puskesmas, selalu ada pemeriksaan.
“Untuk obat ekspayer tetap disimpan untuk dicatat, namun dipisahkan untuk pertanggungjawaban ke BPK. Itu akan dimusnahkan oleh pihak ketiga. Kami juga menjaga betul kualitas dan kuatintas. Kita juga hati-hati betul terhadap hal semacam itu,” katanya.
Ia berharap, isu ini tidak dikembangkan lagi. Ia berharap agar isu ini tidak dikaitkan dengan politik. Soal laporan ke polisi, pihaknya sudah diserahkan ke Pjs walikota.
Sementara itu, Kepala Instalasi Farmasi Dinkes, Irma SFarm Apt, menjelaskan, pihaknya selalu menstribusikan obat sesuai kebutuhan masing-masing Puskesmas, dengan sistem pipo.
“Obat yang masuk di farmasi, juga dilakukan cek and ricek. Untuk foto obat yang beredar. Obat ini kita jamin tidak didistribusikan ke Puskesmas,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Instalasi Farmasi ada penempatan, khusus obat yang baru dan expayer. Itu selalu dikontrol. Dalam setahun diperiksa empat kali dan ada laporan. “Kami jamin tidak ada obat kadaluarsa yang lolos ke Puskesmas,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Sekkot Palopo, H Jamaluddin Nuhung, menyampaikan, jika kemungkinan ada obat kedaluwarsa itu bisa ada.
“Tidak menutup kemungkinan ada obat kadaluarsa di Puskesmas dan farmasi. Tetapi itu sudah dikarantina. Jadi tidak mungkin dimusnahkan begitu saja, karena akan dipertanggungjawabnya. Kami mohon, agar isu ini jangan dibawa ke ranah politik,” harapnya.
Berikut video penjelasan Kadinkes Palopo soal isu yang beredar. (rin)
Tinggalkan Balasan