VIDEO: Penjelasan Kadisdukcapil Palopo Soal 31 Ribu Warga Belum Perekaman e-KTP
PALOPO, TEKAPE.co – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palopo terus berupa menyelesaikan perekaman Kartu Tanda Penduduk berbasis Elektronik (E-KTP). Sebab masih ada sekitar 31 ribu warga Palopo yang sudah wajib KTP, belum melakukan perekaman.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Palopo, Akram Risa, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 25 Januari 2018, menyebutkan, dari 148 ribu warga wajib e-KTP, masih ada sekitar 31 ribu warga Palopo yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Untuk menggenjot perekaman E-KTP, pihak Dukcapil Palopo akan mendatangi langsung ke kelurahan dan SMA yang ada di Palopo. Sehingga pelajar yang sudah mencapai umur 17 tahun ke atas bisa langsung melakukan perekaman.
“Kami akan melakukan perekaman di setiap kelurahan dan sekolah-sekolah, agar semua warga dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilwalkot Palopo mendatang,” ujar Akram.
Saat ini, Dukcapil sudah menyiapkan sekitar 4000 blangko pembuatan E-KTP untuk memudahkan warga mendapatkan E-KTP. Selain itu, jaringan dari kementerian kependudukan juga sudah lancar, sehingga tidak sulit lagi untuk melakukan validasi data warga yang sudah melakukan perekaman data.
“Dalam dua bulan terakhir, kami akan berupaya untuk menyelesaikan perekaman E-KTP dengan capaian hingga 95 persen dari jumlah warga yang belum melakukan perekaman,” ujar Akram Risa. (del)
Tinggalkan Balasan