Tekape.co

Jendela Informasi Kita

VIDEO: Ditertibkan Karena Nekat Jualan, Pedagang Grosir di PNP Protes Pilih Kasih

PALOPO, TEKAPE.co – Para pedagang grosir di Pusat Niaga Palopo (PNP) menganggap kebijakan wali kota Palopo mengantisipasi penyebaran virus corona pilih kasih.

Pasalnya, ruko yang di luar PNP tetap dibiarkan buka. Sementara ruko di dalam pasar dilarang buka.

Para pedagang pun memilih membuka ruko dan melayani pembeli. Karena nekat menjual meski dilarang, Satpol PP Palopo bersama aparat kepolisian turun melakukan penertiban, Selasa 7 April 2020.

Penertiban dari Satpol PP itu sempat mendapat perlawanan dari para pedagang. Namun akhirnya para pedagang mengalah dan menutup kembali ruko mereka.

Para pedangang menolak ditertibkan sesuai surat edaran Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, lantaran dianggap pilih kasih.

BACA JUGA:
Cegah Corona di Palopo, Hanya Pedagang Sembako Boleh Jualan di Pasar

Para pedangang juga berharap, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan penghasilan pedagang, karena jika usaha mereka ditutup total, maka pedangang grosir terancam gulung tikar, karena tak memiliki cukup uang membayar cicilan ruko dan karyawan.

“Jika pemerintah tetap ngotot, kami minta pemerintah memberikan kompensasi cicilan ruko,” ujar salah satu pedagang di PNP, H Bur.

Selain itu, mereka juga mengancam tak akan mengindahkan edaran Wali Kota Palopo, jika masih ada toko di luar pasar yang masih terbuka, termasuk minimarket dan supermarket. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini