VIDEO: Detik-detik Kasatpol PP Ajak Massa PMII ‘Baku Gesok’
PALOPO, TEKAPE.co – Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) unjukrasa di Gedung Kantor Wali, Kota Palopo, Kamis, 9 Juli 2020.
Pada aksi tersebut, terlihat pada video yang beredar, Kasatpol PP Palopo Ade Chandra mengajak mahasiswa untuk “baku gesok”.
Baku gesok adalah bahasa daerah yang artinya ajakan untuk berkelahi atau saling bentrok.
Ade Candra mengucapkan kata-kata tersebut saat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi menuntut transparansi anggaran Covid-19 di Kantor Wali Kota Palopo.
Mantan Camat Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur ini nampak kesal menghadapi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.
“Keluar semuanya baku geso’ saja, mau mi diapa,” kata Ade Candra.
BACA JUGA :
Tuntut Transparansi Anggaran Covid-19, PMII Palopo Aksi di Kantor Walikota
Jendral Lapangan, Nato Hisbullah mengutuk keras sikap otoriter yang diperlihatkan oleh pemerintah Kota Palopo.
Menurutnya, menjelaskan penggunaan anggaran covid-19 secara transparan tidaklah susah, apalagi bagi masyarakat Kota Palopo.
“Kita hanya ingin memastikan semua pengalokasian anggaran diperuntukkan untuk masyarakat umum,” ungkapnya.
Nato juga menambahkan dalam sistem pemerintahan tak ada undang-undang yang mengatur, saat ingin menemui atau melayani masyarakat harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Wali Kota Palopo.
“Menurut konfirmasi dari Sekretaris Pemerintah kota Palopo melalui utusannya, bahwa untuk menemui demonstran, beliau harus mendapatkan persetujuan dari Judas Amir selaku Walikota Palopo,” tambahnya.
Bukankah fungsi birokrasi, lanjut Nato, untuk melayani masyarakat, tak terkecuali, juga saat menyampaikan aspirasi, tidak mesti meminta persetujuan dulu dengan Walikota.
“Melihat kondisi sebagaimana yang terjadi dilapangan, itu menunjukkan bahwa walikota Palopo adalah kepala pemerintahan yang otoriter dan super power. Ada upaya untuk melemahkan fungsi birokrasi lembaga pemerintahan kota,” tutupnya.
Merespon aksi tersebut, Wali Kota Palopo Judas Amir, berencana mengundang seluruh perwakilan mahasiswa untuk membahas pengalokasian anggaran Covid-19.
BACA JUGA :
Sikapi Tuntutan Transparansi Anggaran Covid-19, Wali Kota Palopo Undang Mahasiswa dan Forkopimda
Diketahui, pemerintah Kota (Pemkot) Palopo telah menetapkan anggaran penanganan Covid 19 di Kota Palopo sebesar Rp17,9 Miliar.
Besaran dari anggaran ini diambil dari anggaran masing-masing Perangkat Daerah (PD) sebesar 50 persen.
Adapun anggaran ini diperuntukan untuk tiga item. Seperti, penanganan kesehatan sebesar 60 persen, penanganan dampak ekonomi 31 persen, dan penanganan pengamanan 9 persen. (*).
Tinggalkan Balasan