Verifikasi Aminduk, 300 Pasutri di Luwu Akan Ikuti Sidang Isbat Nikah
LUWU, TEKAPE.co – Sebanyak 300 pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Luwu yang belum memiliki buku nikah dalam waktu dekat ini mengikuti sidang isbat gratis yang digelar oleh Pemda Luwu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerjasama dengan Keemntrian Agama, serta Pengadilan Agama.
Sementara ini, untuk Proses sidang isbat, Kadisdukcapil, Hasman R Djano beserta jajarannya dibantu Kemenag dan Pengadilan agama melakukan verifikasi data kependudukan untuk mencocokan Identitas KTP dan KK para pasutri.
Verifikasi lanjutan ini dilaksanakan di halaman kantor Kemenang Luwu, Jl Jendral Sudirman (Kompleks Pemkab Luwu), Kelurahan Senga, Kecamatab Belopa, Kabupaten Luwu, Sulsel, Rabu 01 November 2017.
Kepala Dinas Dukcapil Luwu, Hasman R Djano, mengatakan saat ini tahap verifikasi lanjutan atau final, untuk kuota saat ini berjumlaj 16 Kecamatan dengan Jumlaj pasutri 271.
“Besok kita lanjutkan dengan verifikasi di Walmas untuk jumlah 79 Pasutri, sementara hari ini 16 kecamatan dengan jumlah 271 pasutri, jadi total yang akan ikut sidang isbat ini berjumlah 300 Pasutri,” ujar, Hasman.
Disamping itu, Hasman R Djano, juga mengungkapkan kekecewaannya pasalnya targer sidang isbat nikah ini mengusulkan 2000 pasutri, atas permintaan Bupati Luwu, Andi Mudzakkar. Karena DPRD Luwu hanya menyetujui anggaran Rp150 juta padahal Disdukcapil mengusul jumlah anggran sekitar Rp500 juta, maka dari Disdukcapil hanya bisa menfasilitasi 300 Pasutri.
“Total jumlah 300 Pasutri, dimana sebelumnya permintaan Bupati Luwu 2000 Pasutri namun, di DPRD Luwu hanya menganggarkan Rp150 juta termasuk PNDP, materai dan panitia, sebelumnya kami usulkan Rp500 Juta agar 2000 Pasutri ino bisa terfasilitasi isbat Nikah, sementara Isbat Nikah ini gratis,” ungkapnya.
Dalam proses sidang nantinya, pihak Disdukcapil, akan langsung membuatkan KK dan Akte Kelahiran. (ham)
Tinggalkan Balasan