Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Usulan Pinjaman Rp187 M Diekspose di DPRD Luwu, Ini Rencana yang Akan Dibiayai

LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang melakukan ekspose rancana pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero, sebesar Rp187,600 miliar, di hadapan anggota DPRD Luwu.

Ekspose ini dilaksanakan di ruang musyawarah kantor DPRD Kabupaten Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Senin, 27 Januari 2020.

Dalam ekspose ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, Wakil Ketua I, Andi Mappatunru, Wakil Ketua II, Zulkifli.

Juga dihadiri langsung Bupati Luwu H Basmin Mattayang, Pj Sekda Luwu Ridwan Tumbalolo, Kepala Divisi Pembiayaan Daerah PT SMI Erdian Dharmaputra, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Luwu Muhammad Rudi, para Anggota DPRD Luwu, dan para kepala OPD lingkup pemkab Luwu.

Dalam ekspose itu, usulan pinjaman tersebut rencananya akan membiayai 10 item kegiatan.

Adapun ke 10 item tersebut, adalah program pembangunan jembatan Pelengkung beton ruas pelabuhan Belopa-TPI Ulo-ulo sebesar Rp75 miliar.

Kemudian, pembangunan jalan beton ruas Rante Balla-Beunma-Pantilang sebesar Rp30 miliar sepanjang 20 kilometer dengan lebar jalan 5 meter.

Selanjutnya, pembangunan jalan beton ruas Ilan Baru Uru-Lempe Pasang sebesar Rp15 miliar sepanjang 7,5 kilometer.

Pembangunan jalan aspal ruas Rante Alang-Muhajirin sebesar Rp6 miliar sepanjang 3 kilometer.

Pembangunan jalan beton ruas Bonelemo Barat-Balutan sebesar Rp16 miliar sepanjang 8 kilometer.

Selanjutnya, pengaspalan jalan ruas Rante Damai-Lamasi Pantai sebesar Rp8 miliar sepanjang 5,3 kilometer.

Kemudian untuk pembangunan jalan aspal ruas Parekaju-Tampumia sebesar Rp12,250 miliar sepanjang 7 kilometer.

Lalu pembangunan jalan beton ruas Binturu-Bukit Sutra sebesar Rp7,665 miliar sepanjang 4,38 kilometer.

Pembangunan jalan aspal ruang Cilallang-Sumabu sebesar Rp10 miliar panjang 5,7 kilometer.

Serta pengaspalan jalan ruas Lamasi-To’lemo sebesar Rp7 miliar sepanjang 4,6 kilometer.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu, Basmin Mattayang, menyampaikan pinjaman itu bertujuan untuk mempercepat akselarasi pembangunan, yang tentu dipahami bersama antara eksekutif dan legislatif tentu satu arah pemikirannya.

“Kita satu konsep dan tujuan serta satu janji ke masyarakat bahwa pembangunan lima tahun kedepannya harus kita percepat. Satu hal yang kita syukuri tidak semua Bupati yang mengajukan permohonan ke PT SMI diberi respon. Alhamdulillah Pemkab Luwu mendapat kepercayaan untuk diberi pinjaman oleh PT. SMI Persero dalam jangka empat tahun kedepan,” ujarnya.

Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi, mengatakan, meski rencana pinjaman sudah tidak memungkinkan lagi masuk pada APBD 2020, namun pihaknya tetap mengupayakan agar bisa diakomodir pada APBD perubahan ataupun APBD tahun 2021. 

“Pinjaman Rp187 miliar itu akan digunakan untuk membangun satu jembatan besar antara TPI dan Pelabuhan Ulo-ulo. Termasuk membangun sembilan ruas jalan penghubung untuk membuka daerah terisolir seperti Bastem dan Ilanbatu Uru,” katanya.

Ia menjelaskan, pinjaman daerah adalah opsi yang dilakukan lantaran dana yang dibutuhkan sangat besar.

“Pemerintah daerah dituntut untuk kreatif mencari dana. Salah satunya dengan pinjaman daerah. Itu jika disetujui oleh anggota DPRD,” tandasnya.

Sementara itu, dalam ekspos itu, Anggota DPRD Luwu, Wahyu Napeng, di hadapan Bupati Luwu, mempertanyakan langsung terkait rencana jaminan pinjaman itu.

“Apakah sudah ada uji kelayakan terkait rencana pinjaman ini? Juga apa yang menjadi jaminan dari pinjaman ini jika pinjaman ini dibebankan ke APBD sebagai jaminan, maka sama halnya kita menjaminkan masyarakat Luwu,” tandasnya.

Ia menyarankan, sebelum ada keputusan diterima atau tidak, maka ekspos terakit pinjaman yang harus dibahas dulu terkait uji kelayakannya.

“Kita tau bahwa pinjaman ini akan membebani APBD kita ke depan,” jelas Wahyu.

Senada dengan Wahyu Napeng, Anggota DPRD Luwu, H Muliadi, mengeritik rencana pinajaman tersebut yang hanya dialokasikan untuk pembangunan jalan dan jembatan dan anggaran tersebut hanya terpusat di Dinas PUPR.

“Pinjaman ini hanya untuk pembangunan jalan dan jembatan saja, dan terpusat di Dinas PUPR, kenapa tidak ke dinas-dinas lain seperti pendidikan, kesehatan, dan pertanian seperti yang disuarakan Bapak Wahyu Napeng, tentang pembangunan sarana pertanian,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Luwu fraksi PBB, Summang, mengatakan sebelum ekspos terkait pinjaman ini harusnya sudah harus dimatangkan terkait kelayakan studinya seperti apa, baik dampak ekonomi ke masyarakat

“Kita harus tahu bagaimana sistem pengembaliannya karena ini adalah pinjaman. Dalam opsi target pinjaman ini, pembangunan jembatan apakah berdampak, baik untuk jangka pendek bahkan jangka panjangnya, perlu ada kajian secara ekonomi, teknis regulasi, serta harus ada kajian pendukung,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pembiayaan Daerah PT SMI, Erdian Dharmaputra, mengatakan, dari sisi APBD Kabupaten Luwu tahun 2020 sebesar Rp1,5 triliyun lebih serta melihat dari sisi alokasi belanja, masih memungkinkan pemkab Luwu untuk bisa melakukan pinjaman.

“Jika dari sisi APBD Kabupaten Luwu tahun 2020 sebesar Rp 1,5 triliyun lebih serta melihat dari sisi alokasi belanja, dengan usulan awal yang disampaikan saya minta pemkab untuk melakukan pengkajian ulang. Kalau dari nilai sementara Rp 187 Miliar, dari catatan kami terkait hasil APBD Luwu tiga tahun terakhir itu tidak ada msalah masih cukup dan dengan Debt Service Coverage Ratio (DSCR) nya 4-6 kali, artinya masih jauh diatas ketentuan minimal yang ditetapkan Mentri Keuangan yaitu 2 setengah kali DSCR,” jelasnya.

Erdian mengatakan, terkait pengembalian dalam masa jabatan Kepala Daerah, menurutnya tidak ada masalah dari sisi perhitungan yang sudah dilakukan.

“Untuk pengembalian dalam masa jabatan kepala daerah tidak ada masalah, dari sisi perhitungan yang kami lakukan, nanti kita lihat hasil diskusi pemkab dan legislatif, berapa besar nilai pinjaman dan infrastruktur apa saja. Itu tadi kan masih opsi ya,” ujarnya.

Jadi kalau misalnya infrastruktur jalan, kata dia, yang nanti dilihat tadi seberapa besar dampak pertumbuhan ekonomi akibat jalan itu di bangun.

“Tadi kita hitung karena memang tidak ada PAD dari jalan, yang kita hitung adalah nilai manfaat ekonomi dan sosial,” jelasnya.

Erdian juga menyampaikan, cara menghitung jika infrastruktur jalan yang dibangun salah satu indikator, yaitu biaya operasional kendaraan rata-rata yang melintasi jalan tersebut, hitungan ini dari eksisting sebelum dan sesudahnya dan kemudian misalnya daerah pertanian, padi sawah, justru itu makin meningkatkan aktivitas orang, dan distribusi barang jadi lancar.

“Itu akan Konsultan menghitung berapa besar manfaatnya dibandingkan nilai investasinya, nilai investasi adalah nilai pinjaman. Jadi yang kita hitung adalah berapa besar dampak dari ekonomi dan sosial bukan PAD. Misalnya pembangunan pasar tapi pasar rakyat yang disampaikan anggota dewan, itu bisa kita hitung berapa retribusi pasar setelah pasar ini di kembangkan, na itu ada PAD nya itu bisa menjadi sumber pengembalian, itu beda dangan jalan,” terangnya. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini