Usai Pesta Sabu, Dua Warga Luwu Dibekuk di Wisma Pelangi Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Dua pria asal Kabupaten Luwu diringkus polisi usai pesta sabu di Wisma Pelangi, Jalan Benteng Raya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Senin 2 Desember 2019, sekira pukul 00.10 Wita.
Keduanya diketahui bernama, Gedianto Ladanre alias Gedi, warga Desa Padang Subur, Kecamatan Ponrang dan William Yuli Mutu alias Iyan, warga Desa Panccerekang, Ponrang.
Kasat Nerkoba Polres Palopo AKP Zainuddin mengatakan, kedua tersangka diamanakan Wisma Pelangi, kamar 01.
“Saat dilakukan penggeledahan di kamar itu, berhasil disita dua sachet sabu dengan berat 14,58 gram, alat isap bong, satu tas warna merah hitam berisi kaca pirex masih ada sisa sabunya, satu pipet plastik putih dan satu buah sumbuh,” kata Zainuddin.
Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. (rindu)
Tinggalkan Balasan