Usai Diperiksa 6 Jam, Reski Halim Irit Bicara soal Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pelecehan Profesi Wartawan
Salah seorang pelapor, Rindu, menilai ketidakhadiran Reski pada panggilan pertama menjadi sikap yang disayangkan. Menurutnya, memenuhi undangan klarifikasi merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Sementara itu, wartawan Palopo Pos, Riawan, juga menilai ketidakhadiran Reski pada panggilan sebelumnya dapat menimbulkan kesan tidak kooperatif.
“Kalau Reski Halim merasa tidak bersalah, harusnya dia meluangkan waktunya untuk menghadiri undangan penyidik,” ujarnya. (*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini





Tinggalkan Balasan