Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Usai Dinyatakan TMS, Bawaslu Gelar Mediasi Perdana Bapaslon Trisal-Akhmad dengan KPU Palopo

Ratusan pendukung Bapaslon Trisal-Akhmad hadir dalam proses mediasi digelar tertutup secara tertutup dan berlangsung di kantor Bawaslu Kota Palopo, Jumat 20 September 2024.

PALOPO, TEKAPE.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo, Sulsel, melakukan mediasi hari pertama bakal pasangan calon (bapaslon) Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin (Trisal-Ome) usai dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) maju Pilwalkot Palopo 2024.

Proses mediasi digelar secara tertutup dan berlangsung alot, di kantor Bawaslu Kota Palopo, Jumat 20 September 2024.

Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana mengatakan, mediasi tersebut belum ada keputusan.

“Keputusan Bawaslu belum ada ya. Jadi terkait dengan kehadiran kedua belah pihak, baik pihak pemohon dalam hal ini pasangan calon dan juga pihak termohon dari KPU tadi, kami sudah melakukan musyawarah tertutup ataupun mediasi untuk mencari titik temu atau kesepakatan antara kedua belah pihak, tapi tadi belum mencapai kesepakatan.” ujar Khaerana.

Khaerana menjelaskan, mediasi antara Trisal-Ome dan KPU Palopo masih alot, pihaknya akan kembali menjadwalkan mediasi tertutup di kantor Bawaslu Palopo, Sabtu 21 September 2024, pukul 14.00 Wita.

Mediasi tersebut masih dengan agenda yang sama, yaitu mencari titik temu atas pengajuan sengketa administrasi oleh Trisal-Ome usai dinyatakan TMS oleh KPU Palopo.

“Masih berlanjut besok ya, karena pihak Trisal-Ome dan KPU Palopo masih ada perundingan-perundingan selanjutnya,” ucapnya.

Khaerana menjelaskan, sesuai Perbawaslu yang ada, masih memungkinkan melakukan mediasi.

“Sesuai Perbawaslu masih memungkinkan dilakukan 2 hari ya, sejak hari ini hingga besok untuk proses musyawarah tertutup sebelum dilanjutkan.

Nantinya, jika tidak ada kesepakatan yang lahir besok, tentu akan berlanjut ke musyawarah terbuka yang durasi waktunya masih 10 hari lagi, karena dari musyawarah tertutup sampai ke terbuka sampai adanya keputusan terhitung 12 hari,” jelas Khaerana.

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Palopo, Widianto Hendra mengatakan, bahwa mediasi tertutup yang digelar belum mencapai pada agenda pembuktian.

Widi menjelaskan, mediasi tadi hanya mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari kesepahaman agar dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Jadi sekaitan dengan apa isi, apakah ada bukti tambahan, sampai tadi kita belum bicara soal bukti.

“Karena tadi itu belum ada pembuktian, tidak ada pembuktian. Kita, tadi baru berbicara tentang mempertemukan kedua belah pihak, untuk mencari kira-kira ada tidak kesepahaman yang bisa kita tarik agar masalah ini bisa diselesaikan, seperti itu,” ungkapnya.

Diketahui, proses mediasi (musyawarah tertutup) dihari pertama di hadiri ratusan massa pendukung Trisal-Akhmad yang yang dijaga ketat oleh pihak pengamanan dari Polres Palopo dan Dandim 1403 Palopo.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini