Usai Dilapor Menganiaya, Pengacara Buya Tuding Syahrul Lakukan Pembohongan Publik
PALOPO, TEKAPE.co – Usai dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap kuasa hukum pedagang di Pusat Niaga Palopo (PNP), Syahrul SH, Kuasa Hukum Buya Andi Ikhsan B Mattotorang, Andi Surya SH, menyerang balik dengan menyebut Syahrul melakukan pembohongan publik.
Menurut Andi Surya, surat kuasa dari pedagang yang dimiliki Syahrul tidak berdasar.
Pasalnya, Syahrul mengaku mendapat kuasa dari 20 orang pedang.
Namun faktanya, berdasarkan surat kuasa yang beredar di sejumlah pemberitaan, hanya satu orang saja.
BACA JUGA:
VIDEO: Kuasa Hukum Pedagang PNP Dikeroyok Sesama Pengacara
“Berarti saudara Syahrul ini secara terang dan jelas melakukan pembohongan publik kepada media dan para pedagang maupun pengunjung pasar,” tandas Andi Surya, dalam rilisnya, Minggu, 22 November 2020.
Andi Surya mengatakan, hal ini sudah jelas Syahrul berbohong kepada publik. Karena mengaku mewakili sejumlah pedagang, namun berdasar pengakuan di sejumlah media, hanya menjadi kuasa hukum dari satu orang. (*)
Tinggalkan Balasan