Urus Dokumen Kependudukan, Warga di Walmas tak Perlu ke Belopa
WALMAS, TEKAPE.co – Jika ingin mengurus dokumen kependudukan, Masyarakat Walenrang – Lamasi (Walmas) Kabupaten Luwu kini tak perlu lagi ke ibukota kabupaten Luwu, di Belopa.
Sebab warga Walmas sudah bisa mengurus KTP, akta kelahiran dan dokumen kepedudukan lainnya di Kantor Pelayanan Terpadu, yang ada di Desa Kalibamamase, Kecamatan Walenrang.
Dengan adanya pelayanan ini, maka warga Walmas tak perlu lagi melewati Kota Palopo, yang menempuh hingga puluhan kilometer untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Ada 4 unit komputer yang telah disiapkan. Selain itu printer akta 2 buah, printer KTP 1 unit dan 1 kamera untuk perekaman telah siap melayani masyarakat,” kata Pegawai Dukcapil Luwu, Fian.
Kantor yang terletak di Jalan Poros Trans Sulawesi tepatnya di Capkar, Senin 6 Mei 2019, siang, telah ditinjau Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak.
Meski belum diresmikan, namun pelayanan telah dibuka dan telah ada dokumen kependudukan telah terbit.
”Tadi kami sudah tinjau, dan alhamdulillah peralatan sudah ada dan siap digunakan. Ini kado bulan suci Ramadan untuk masyarakat Walmas. Jadi tidak perlu lagi ke belopa mengurus dokumen kependudukan,” kata Syukur Bijak.
Pelayanan dokumen kependudukan di Walmas memang pernah dibuka di kantor Pelayanan Satu Atap, namun entah alasan apa pemerintah sebelumnya menutup kantor tersebut.
Warga Walmas sangat terima kasih kepada Syukur Bijak atas programnya bersama Bupati Basmin menfungsikan kembali kantor layanan kependudukan di Walmas
” Terima kasih pak wakil Dukcapil telah kembali lagi ke walmas 5 thn kami menderita dgn perjalanan yang sangat jauh tks Bpk SBj,” kata Sarlota, Warga Desa Sukadamai Walenrang Timur. (ham)
Tinggalkan Balasan