Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional, Ilham Hamid Sampaikan Jadwal Pelantikan Wali Kota Terpilih
PALOPO, TEKAPE.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo bersama jajaran menggelar upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Halaman Kantor Wali Kota Palopo, Kamis (17/7/2025).
Upacara ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Ilham Hamid.
Dalam amanatnya, Ilham menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih.
Ia menjelaskan, Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo untuk pengumuman penetapan pasangan calon terpilih telah digelar beberapa waktu lalu.
“Jika kita hitung rentang waktu proses administrasi antar lembaga, dari surat yang dilayangkan DPRD ke Gubernur Sulsel, itu maksimal 5 hari. Selanjutnya, surat tersebut diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Ilham.
Ia menambahkan, setelah surat diterima di Kemendagri, penerbitan Surat Keputusan (SK) diperkirakan membutuhkan waktu maksimal 14 hari.
“Dengan estimasi waktu tersebut, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih diproyeksikan akan berlangsung pada awal Agustus 2025,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ilham Hamid juga menginformasikan bahwa pada Jumat, 18 Juli 2025, Pemkot Palopo bersama seluruh jajaran akan menggelar senam sehat bersama dan kerja bakti yang dipusatkan di area Pusat Niaga Palopo (PNP).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kebersihan kota serta mempererat solidaritas antar ASN dan masyarakat.
Setelah upacara HKN selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000 kepada ahli waris almarhum Musliady, salah satu ASN Palopo yang telah wafat.
Penyerahan santunan ini dilakukan langsung oleh Pj Wali Kota Palopo, didampingi oleh perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Palopo.
Dalam kesempatan itu, Ilham Hamid mengajak seluruh ASN, non-ASN, pengurus RT/RW, hingga tenaga keagamaan untuk aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, demi mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang layak.(*)
Tinggalkan Balasan