Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Untuk Kali Ketiga Berturut-turut, Palopo Terima WTP Dari BPK

PALOPO, TEKAPE.co – Pengelolaan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo kembali mendapat pengakuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pengakuan itu dibuktikan dengan pemberian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Perwakilan Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017.

Dengan raihan WTP itu, berarti Pemkot Palopo telah kali ketiga secara beruntun, menerima WTP, masing-masing tahun anggaran (TA) 2015, 2016, dan 2017.

Tiga predikat opini WTP itu, diperoleh pemkot di masa pemerintahan HM Judas Amir sebagai Walikota Palopo. Di era kepemimpinannya, Judas Amir berhasil membawa Palopo keluar dari bayang-bayang disclaimer.

BPK Perwakilan Sulawesi Selatan telah melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 pada kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Selatan, Senin 28 Mei 2018.

LHP itu diterima Pjs Wali Kota Palopo, Andi Arwien Aziz SSTP, yang diserahkan Kepala perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan Widiyatmantoro, di Aula Kantor BPK Makassar, Perwakilan Sulawesi Selatan, Senin 28 Mei 2918.

Pjs Walikita Palopo, Andi Arwien Aziz SSTP, menyampaikan, dengan diraihnya kembali opini WTP kali ini, tidak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh aparatur Pemkot Palopo dalam meningkatkan kinerja, khususnya bidang pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.

Itu juga membuktikan jika telah melakukan langkah-langkah strategis demi memantapkan komitmen dari aparatur pengelola keuangan dan aset daerah, dan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam melaksanakan penyusunan laporan keuangan dan aset yang selalu menengok kembali hasil temuan-temuan BPK RI tahun sebelumnya, sebagai bahan evaluasi.

“Terima Kasih Untuk kerjasama seluruh Aparat Perangkat Daerah Kota Palopo dan pertahankan prestasi ini, terima kasih atas kerja kerasnya dan kepatuhan mengikuti tata kelola keuangan tahun 2017. Sehingga Kota Palopo kembali meraih WTP,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo, Hamzah Jalante, menjelaskan, BPK-RI selaku lembaga auditor negara memberi WTP ke Palopo, atas dasar Pemkot Palopo dinilai ada kesesuaian SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas SPI atau internal kontrol.

“Kita dapat memenuhi empat indikator yang menjadi acuan, sehingga BPK-RI memberikan opini WTP atas hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkot Palopo TA 2017,” jelas Hamzah Jalante.

Selain Palopo, ada 14 daerah kabupaten/kota lainnya di Sulsel yang menerima WTP, yakni Makassar, Gowa, Bantaeng, Bulukumba, Pangkep, Barru, Sidrap, Bone, Soppeng, Wajo, Sinjai, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

Penghargaan WTP ini, diserahkan Kepala BPK-RI Perwakilan Sulsel, Widiyatmantoro, kepada Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Palopo, Andi Arwien Azis, didampingi ketua DPRD, Harisal A Latief. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini