Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Undangan DPRD Morut Lambat Diterima, RDP Soal Lahan PT ANA Tertunda

Para undangan saat hadir di DPRD Morut dalam jadwal RDP lahan PT ANA. Namun karena PT ANA mengaku lambat menerima undangan, sehingga RDP itu ditunda. (ronal parenta/tekape.co)

MORUT, TEKAPE.co – PT Agro Nusa Abadi (ANA) sedianya diundang DPRD Morowali Utara (Morut) untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan lahan perkebunan sawit yang dikelola.

RDP tersebut sedianya digelar Rabu (9/2/2022), pukul 10.00 Wita, di ruang komisi satu. Akan tetapi, undangan yang ditujukan kepada PT ANA baru diterima pihak perusahaan pada pukul 11.30 Wita di hari yang sama.

Dalam jadwal RDP di ruang Komisi I itu, telah hadir Ketua DPRD Morut, Hj Megawati Ambo Asa SIp, beserta 10 anggota dewan lainnya, Kepala BPN Morut, 3 kepala desa di wilayah lingkar sawit yaitu Kades Tompira, Kades Bunta, dan Kades Bungintimbe, pihak pemerintah diwakili Appung, dan tokoh masyarakat setempat.

Namun karena keterlambatan undangan DPRD diterima PT ANA, membuat pihak PT ANA tidak sempat hadir mengikuti RDP.

“Agar tidak terjadi misinterpretasi, kami langsung menyurat kepada Ketua DPRD Morut dengan nomor surat: 001/ADM-EK/ANA/II/2022 tertanggal 9 Februari terkait penjelasan dari PT ANA soal ketidakhadiran di RDP Komisi I,” terang Humas PT ANA, Doddy Adisatya, Kamis (10/2/2022).

Doddy Adisatya mengungkapkan, PT ANA sangat menghormati undangan DPRD yang akan melaksanakan RDP.

Hanya saja, timpal dia, undangannya telat datang hingga PT ANA tak sempat hadir.

Surat klarifikasi PT ANA atas ketidakhadiran merek di RDP, ditandatangani Dani Sitorus selaku Administratur.

Selain itu, agenda di pukul 13.00 Wita itu, bertabrakan dengan jadwal PT ANA, mendampingi kunjungan Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Tengah, untuk melakukan penilaian kelas kebun yang berlangsung 8 – 9 Februari.

“Mengantisipasi jangan sampai ada pihak tak bertanggungjawab membuat isu-isu negatif terhadap perusahaan, makanya kami langsung bersurat ke pimpinan DPRD Morut,” jelas Doddy Adisatya. (Nal/FD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini