UMP Sulsel 2026 Naik 7,21 Persen, Pengusaha Ingatkan Ancaman Inflasi
MAKASSAR, TEKAPE.co – Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2026 dipastikan naik.
Dewan Pengupahan Sulsel menyepakati angka Rp 3.921.234, meningkat 7,21 persen atau sekitar Rp 263 ribu dibandingkan UMP 2025.
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan pengusaha, buruh, dan pemerintah daerah di Makassar, Jumat (19/12/2025).
Kalangan pengusaha menyebut kenaikan tersebut tergolong signifikan, namun disertai peringatan keras soal inflasi.
Sekretaris Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulsel, Andi Darwis, menilai kenaikan UMP hanya akan berdampak positif bila pemerintah mampu menjaga stabilitas harga.
Tanpa pengendalian inflasi, kenaikan upah dinilai berpotensi sia-sia.
“Kalau upah naik tapi harga kebutuhan pokok melonjak lebih tinggi, daya beli tetap tergerus,” kata Andi Darwis.
Ia mengingatkan pengalaman lonjakan harga minyak goreng beberapa tahun lalu yang tak terkendali meski ada kebijakan subsidi.
Menurutnya, kenaikan UMP seharusnya menjadi instrumen untuk memperkuat daya beli pekerja.
Namun, manfaat itu akan hilang bila inflasi dibiarkan melambung. Karena itu, ia meminta buruh tak hanya menekan pengusaha, tetapi juga aktif mengawasi kinerja pemerintah dalam mengendalikan harga.
Andi Darwis menyebut besaran UMP yang disepakati sudah mengacu pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
“Harus ada keseimbangan. Pengusaha menaikkan upah, pemerintah menjaga inflasi,” ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Jayadi Nas mengatakan, hasil kesepakatan Dewan Pengupahan akan segera disampaikan kepada Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman untuk ditetapkan secara resmi.
Ia mengakui keputusan tersebut tetap menyisakan pro dan kontra, namun menegaskan proses penetapan UMP dilakukan melalui dialog antara seluruh unsur.
“Ini hasil musyawarah. Dinamikanya ada, tapi kesepakatan tercapai,” kata Jayadi.
Sesuai ketentuan, penetapan UMP Sulsel 2026 harus ditandatangani gubernur paling lambat 24 Desember 2025. (Ridwan)



Tinggalkan Balasan