Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tutup Pelatihan Koperasi, Bupati Indah Harap 109 yang tak Aktif Kembali Bergeliat

MASAMBA, TEKAPE.co – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menutup Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/KUD TA 2019 Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Luwu Utara, Jumat, 22 Februari 2019, malam, di Aula Hotel Remaja Indah Masamba.

Bupati Indah Putri, mengatakan, di Luwu Utara ada 259 koperasi. Dari jumlah itu, hanya 150 koperasi yang aktif, berarti ada 109 yang tidak aktif.

“Saya berharap, bagaimana koperasi ini betul-betul hidup dan bisa bermanfaat, setelah dari tempat ini kita bisa menyerap materi dan bisa mengembangkan koperasi kita yang ada di Kabupaten Luwu Utara ini,” harapnya.

Ia mengatakan, kkoperasi juga harus menerapkan RAT atau Rapat Anggota Tahunan yang menjadi indikator sehat tidaknya sebuah koperasi.

“Kalau koperasinya berhasil, bisa mendorong sektor usaha lain dan kehadiran teman-teman ini membawa warna tersendiri bagi perekonomian di Kabupaten Luwu Utara,” ujarnya.

Sementara itu, Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan, Abd Malik Faisal, mengatakan kegiatan ini merupakan momentum yang sangat penting dan strategis dalam membangun serta mengembangkan potensi ekonomi wilayah dengan menghadirkan Sulawesi Selatan Mandiri Sejahtera.

“Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru sesuai dengan potensi pengembangan yang dimiliki masing-masing kabupaten/kota,” ujarnya.

Kegiatan ini sangat strategis dalam membangun dan mengembangkan koperasi dan UMKM disulawesi selatan khususnya mendorong koperasi berkualitas dengan menghadirkan koperasi yang sehat dan tanggung sebagai ujung tombak dalam mendorong perekonomian di Kabupaten Luwu Utara.

“Para pelaku koperasi dan UMKM harus dikawal dan difasilitasi dalam meningkatkan kualitas produktivitas, peningkatan nilai produk serta peningkatan SDM,” katanya.

Dalam kegiatan ini diserahkan juga sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) kepada koperasi yang dinyatakan aktif secara usaha maupun kelembagaan, yaitu Koperasi Wanita Melati di Kecamatan Mappedeceng, Koperasi Mitra Setia Kecamatan Sukamaju, dan Koperasi Karya Mandiri Kecamatan Bonebone. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini